Berikut rinciannya:
- Pecahan 0,5 gram: Rp 1.007.000
- Pecahan 2 gram: Rp 3.778.000
- Pecahan 3 gram: Rp 5.647.000
- Pecahan 5 gram: Rp 9.385.000
Perlu diingat, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali dikenai potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Perbandingan Harga Emas Antam (per gram)
Tanggal | Harga Jual | Harga Buyback | Perubahan Harian (Jual) |
21 Agustus 2025 | Rp 1.914.000 | Rp 1.760.000 | +Rp 24.000 |
20 Agustus 2025 | Rp 1.890.000 | Rp 1.736.000 | -Rp 7.000 |
19 Agustus 2025 | Rp 1.897.000 | N/A | +Rp 3.000 |
Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Para pelaku pasar akan terus memantau rilis data-data ekonomi penting dalam waktu dekat yang dapat menjadi petunjuk baru bagi arah pergerakan harga emas.
Investor disarankan untuk terus memperbarui informasi dan melakukan analisis matang sebelum mengambil keputusan investasi.