6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:21 WIB
6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat
Putri Candrawathi saat sidang PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Terpidana kasus suap kuota impor daging sapi, mendapat remisi 5 bulan dari vonis 16 tahun, sehingga sisa masa hukuman 4 tahun 2 bulan.

6. Gregorius Ronald Tannur

Terpidana kasus pembunuhan di tempat hiburan malam ini, menerima remisi 3 bulan dari vonis 5 tahun, sisa pidana kini 3 tahun 11 bulan.

Selain itu, Lapas Salemba memberikan remisi umum kepada 1.519 warga binaan, dengan mayoritas kasus terkait narkotika mencapai 974 orang.

Pemberian remisi narapidana pada HUT RI ke-80 menimbulkan beragam respons publik. Ada yang menilai sebagai penghargaan hak narapidana, namun sebagian menyoroti keadilan bagi korban.

Kebijakan ini menegaskan pentingnya transparansi sistem pemasyarakatan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?