'Nangis... Nangis... Cemen Lo' Momen Wamenaker Noel Dihina Publik saat Nangis di KPK

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:18 WIB
'Nangis... Nangis... Cemen Lo' Momen Wamenaker Noel Dihina Publik saat Nangis di KPK
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]
Kesimpulan
  • Wamenaker Noel menangis dipajang KPK
  • Publik yang hadir berteriak melontarkan hinaan ke Noel.
  • Dalam 2 bulan, Noel mendapat Rp 3 miliar dari pemerasan

Suara.com - Wajah Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Immanuel Ebenezer, alias Noel, tak bisa menyembunyikan rasa malu saat digiring ke hadapan publik di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

Momen yang paling menohok terjadi ketika teriakan cemoohan dari jurnalis menggema, menyasar langsung ke arahnya yang sudah berbalut rompi oranye khas tahanan korupsi.

Dengan tangan terborgol dan pengawalan ketat, Noel bersama 10 tersangka lainnya dihadirkan dalam konferensi pers terkait skandal pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

Saat itulah, sebuah suara lantang dari kerumunan warga di luar gedung menusuk tajam.

"Yah nangis... yah nangis... cemen, wooo cemen banget," teriak seseorang dari luar gedung KPK, Jumat (22/8/2025).

Mendengar teriakan itu, Noel yang biasanya vokal hanya bisa menunduk pasrah.

Ia tak memberikan reaksi apa pun, memilih untuk terus berjalan mengikuti arahan petugas KPK.

Pemandangan ini menjadi simbol jatuhnya seorang pejabat tinggi negara yang terjerat kasus korupsi.

Korupsi Rp 3 M dalam 2 Bulan

Baca Juga: Korupsi Kilat! KPK Ungkap Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 Miliar Hanya 2 Bulan Setelah Dilantik

Di balik drama tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta yang jauh lebih mengejutkan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan bahwa Immanuel Ebenezer diduga mulai menikmati aliran dana haram hanya dua bulan setelah dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024.

Menurut KPK, Noel diduga menerima setoran sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024. Kecepatan Noel dalam diduga terlibat praktik korupsi ini menjadi sorotan utama KPK.

"Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Modus pemerasan

Setyo menjelaskan secara rinci modus operandi yang digunakan dalam skandal ini.

Para buruh atau perusahaan yang ingin mengurus sertifikasi K3 dipaksa membayar biaya hingga Rp6 juta.

Angka ini membengkak secara gila-gilaan dari tarif resmi yang seharusnya hanya Rp275 ribu.

Jika menolak, proses pengurusan akan dipersulit. Dari praktik pemerasan massal ini, komplotan tersebut berhasil mengumpulkan total dana fantastis mencapai Rp81 miliar.

Uang haram puluhan miliar itu kemudian dibagi-bagi kepada para pejabat di lingkungan Kemenaker.

Porsi terbesar, menurut KPK, dinikmati oleh Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025, yang mengantongi Rp69 miliar.

"Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, down payment (DP) rumah," ujar Setyo.

Tak hanya dinikmati sendiri, Irvian juga menyetorkan sebagian uang kepada pejabat lainnya.

"Setoran tunai kepada saudara GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto), saudara HS (Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto), dan beberapa pihak lainnya,” tambah Setyo.

Gerry Aditya Herwanto sendiri diduga menerima Rp3 miliar dalam kurun waktu 2020-2025.

"(Dan telah dipakai) untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk satu unit kendaraan roda empat sekitar Rp500 juta dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp2,53 miliar," tutur Setyo.

Pejabat lain yang turut menikmati aliran dana adalah Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3, Subhan, yang diduga menerima Rp3,5 miliar dari 80 perusahaan jasa K3 (PJK3) sejak 2020.

Sementara itu, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, Antasari Kusumawati, diduga menerima bagian paling besar setelah Irvian, yakni Rp5,5 miliar dalam rentang waktu 2021 hingga 2024.

Terakhir, sang wakil menteri, Noel, diduga menerima jatahnya sebesar Rp3 miliar pada akhir tahun 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?