5 Fakta Viral Suami Aniaya Istri Depan Anak di Surabaya, Pelaku KDRT Diringkus Polisi!

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:29 WIB
5 Fakta Viral Suami Aniaya Istri Depan Anak di Surabaya, Pelaku KDRT Diringkus Polisi!
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/Tumisu)

Suara.com - Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial AAS, 40, akhirnya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Informasi penangkapan ini dibagikan melalui akun resmi Instagram @humaspolrestabessby, Jumat (22/8/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kekerasan terhadap istrinya, IGF (32) terekam CCTV dan viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar, pelaku AAS terlihat melakukan tindakan kasar terhadap IGF di depan kedua anak mereka.

Aksi kekerasan ini pun memicu keprihatinan luas masyarakat karena melibatkan anak-anak sebagai saksi mata.

“AAS saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus KDRT yang viral di media sosial,” tulis keterangan resmi Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan sempat menginterogasi langsung pelaku. Dalam rekaman, Lutfhie bertanya, “Video itu dari mana?” AAS menjawab, “Dari CCTV, Pak. CCTV di rumah buat ngawasi bayi biar nggak gelundung atau nangis kalau ditinggal.”

Lutfhie menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak hanya melukai korban, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi anak-anaknya. “Kamu lakukan itu di depan anakmu. Psikologis anakmu bagaimana jadinya? Itu yang paling saya tidak terima,” tegas Lutfhie.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty membenarkan penangkapan pelaku. “Benar, AAS sudah diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Rina.

Kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, menyebut bukti kekerasan sudah sangat jelas. Menurut Andrian, aksi KDRT tersebut terjadi berulang sejak 2023 hingga 2025 dan terjadi di depan kedua anak korban hanya karena persoalan sepele.

“Semua terekam CCTV, mulai dari penamparan, penjambakan, pencekikan, hingga pencakaran,” jelasnya.

Berikut fakta-fakta kasus KDRT viral tersebut.

1. Kekerasan Terjadi di Depan Anak

Aksi AAS terhadap IGF terekam CCTV dan terjadi di hadapan anak-anak mereka, menimbulkan trauma psikologis jangka panjang bagi si anak. Psikolog anak menekankan, saksi kekerasan rumah tangga dapat mengalami gangguan emosional hingga dewasa.

2. Rekaman CCTV Jadi Bukti Kuat

Video viral di media sosial menjadi alat bukti utama kasus ini. Bukti ini memperlihatkan penamparan, penjambakan, pencekikan, hingga pencakaran yang berlangsung berulang kali sejak 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?