Suara.com - Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang tanda garis larangan melintas dan plang penyegelan di area pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025).
Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan operasional pabrik pengolahan limbah menjadi ingot timbal yang sebelumnya sudah disegel pada Februari 2025 tersebut.
Penyegelan dilakukan setelah KLH menemukan dugaan pelanggaran serius termasuk impor limbah B3 dan beroperasi tanpa izin di lingkungan yang sah. [ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nz