Propam Turun Tangan, 7 Brimob Terlibat Insiden Ojol Dilindas Rantis Terancam Sanksi Berat

Andi Ahmad S Suara.Com
Jum'at, 29 Agustus 2025 | 02:35 WIB
Propam Turun Tangan, 7 Brimob Terlibat Insiden Ojol Dilindas Rantis Terancam Sanksi Berat
Warga kejar mobil rantis Brimob usai lindas driver ojol di pejompongan pada Kamis (28/8/2025) malam [Ist]
  1. Kompol C (Perwira Menengah)
  2. Aipda M
  3. Bripka R
  4. Briptu B
  5. Bripda M
  6. Baraka Y
  7. Baraka J

Adanya seorang perwira menengah (Kompol) dalam daftar terperiksa menunjukkan keseriusan Propam dalam mengusut kasus ini hingga ke level komando di lapangan.

Kasus ini lebih dari sekadar kecelakaan lalu lintas ini adalah cerminan dari hubungan antara aparat dan masyarakat sipil.

Tragedi ini menjadi ujian nyata bagi slogan "Presisi" yang diusung Kapolri, di mana akuntabilitas dan transparansi adalah pilar utamanya.

Publik, terutama generasi muda yang aktif di media sosial, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Janji yang diucapkan Irjen Abdul Karim kini menjadi utang yang harus dibayar lunas dengan hasil investigasi yang adil dan hukuman yang setimpal bagi mereka yang terbukti lalai atau bersalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?