- Affan Kurniawan tewas dilindas rantis Brimob, Kamis (28/8) malam.
- Komandan Brimob meminta maaf. Sebut itu kejadian tidak sengaja.
- 7 Brimob di dalam rantis sudah ditahan.
Suara.com - Sebanyak 7 anggota Brimob Polda Metro Jaya, ditahan, karena terlibat dalam aksi keji melindas driver ojol bernama Affan Kurniawan memakai kendaraan rantis alias rantis, Jumat (29/8/2025).
Ketujuh anggota Brimob itu ialah: Kompol CB; Aipda M; Bripka R; Briptu G; Bripda M; Bharaka Y; Bharaka G.
Komandan Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Anton Asrar, di depan gerbang markasnya sendiri yang dikepung massa, menundukkan kepala, menawarkan kata yang paling ditunggu sekaligus paling sulit diterima: maaf.
"Kapolri telah menemui orang tua korban, dan sudah ada 7 anggota Brimob yang diamankan," ujar Anton.
Lalu, ia mengucapkan kalimat inti yang menjadi pedang bermata dua—sebuah pengakuan sekaligus sebuah dalih yang menyakitkan.
"Kami minta maaf, itu merupakan ketidaksengajaan untuk kami," lanjutnya.
![Inilah ketujuh anggota Brimob di dalam rantis yang melindas mati driver ojol, Affan Kurniawan. [Suara.com/Muhammad Yasir]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/08/29/23271-brimob-lindas-affan-kurniawan-driver-ojol.jpg)
Divisi Propam Polri memastikan telah mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat.
"Siapa yang menyetir masih kami dalami. Kami masih belum bisa tahu. Tapi yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Kekinian, ketujuh anggota Brimob tersebut tengah diperiksa secara intensif di Mako Brimob Kwitang.
Baca Juga: Dari Jalanan ke Ingatan: Affan Kurniawan, Martir di Tengah Demokrasi yang Timpang
Proses pemeriksaan dilakukan langsung oleh Propam Mabes Polri bersama Korps Brimob.
"Penanganan ini akan kita lakukan langsung di bawah kendali saya yaitu Divpropam Mabes Polri bekerjasama dengan Korps Brimob. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam rangka proses pemeriksaan," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Affan Kurniawan meninggal dunia setelah dilindas Rantis Brimob di Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) petang.
Peristiwa tragis itu terjadi saat aparat membubarkan massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang merembet ke sejumlah titik sekitar lokasi.
Didin Indrianto, rekan sesama pengemudi ojol, menjadi saksi mata kejadian tersebut. Ia mengaku melihat langsung detik-detik Affan tertabrak hingga dilindas.