Seluruh korban yang ditangani di rumah sakit tersebut berstatus warga sipil, bukan dari kalangan demonstran maupun aparat.
Dari jumlah tersebut, 10 orang diizinkan menjalani rawat jalan setelah mendapat penanganan.
Sementara empat lainnya harus menjalani rawat inap untuk observasi dan perawatan lebih lanjut.
Data ini menunjukkan skala dampak kolateral yang signifikan dari metode pembubaran massa yang diterapkan, mengorbankan keselamatan warga yang tidak terlibat dalam aksi.