Suara.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengungkap sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan meindas seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis (28/8) di Pejompongan, Jakarta Pusat adalah Bripka R.
Bripka R adalah personel Satbrimob Polda Metro Jaya.
“Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut, yaitu Bripka R,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim di Gedung Propam Polri, Jakarta, Juma (29/8/2025).
Karim menuturkan saat itu terdapat dua personel yang duduk pada kursi depan rantis. Kompol C, kata dia, duduk di sebelah Bripka R yang mengemudi.
Sementara itu, terdapat lima personel yang duduk di kursi bagian belakang, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Informasi tersebut kata Karim, didapatkan usai dilaksanakan tahap identifikasi sementara.
“Ini hasil sementara yang kami sudah dapatkan, yang sudah terkonfirmasi, dan kami sudah pastikan,” ujar dia.
Terkait kronologi maupun substansi peristiwa penabrakan, Karim mengatakan bahwa Divpropam Polri masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi untuk menelusurinya.
“Klarifikasi ini tentunya kami akan memintai keterangan. Bukan hanya dari terduga pelanggar saja, tapi saksi-saksi ataupun fakta-fakta orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: Bripka Rohmat Pengemudi Rantis yang Lindas Driver Ojol: Saya Cari Jalan
Adapun ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya tersebut saat ini telah ditetapkan melanggar kode etik kepolisian.

Mereka ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga tanggal 17 September 2025.
Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan.
Adapun insiden rantis menabrak pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
Kapolri Minta Maaf