- Mahasiswa menuntut tunjangan perumahan fantastis anggota DPRD DKI untuk dikurangi.
- DPRD DKI Jakarta siap membahas revisi anggaran tunjangan dalam rapat berikutnya.
- Pimpinan dewan sebut tunjangan digunakan untuk advokasi dan menyerap aspirasi masyarakat.
Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menegaskan bahwa pihaknya siap membahas penyesuaian anggaran tersebut dalam mekanisme pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Ia mengaku akan membahas penyesuaian anggaran pendapatan untuk legislator ibu kota sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
"Untuk revisinya, kami akan diskusi bersama ketika rapat anggaran berikutnya. Kami nanti akan sesuaikan dengan PAD (pendapatan asli daerah) yang ada," kata Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Meski demikian, Ima mengaku belum dapat memastikan berapa besaran pengurangan yang akan diputuskan, namun ia menjamin nilainya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Lebih lanjut, Ima menjelaskan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan pada dasarnya dialokasikan kembali untuk mendukung fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.
"Gaji dan tunjangan kami pastikan bahwa apa yang kami dapat dari gaji dan tunjangan juga dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya. Jadi, masyarakat bisa bebas melihat dan kita bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu menyoroti tunjangan perumahan anggota dewan yang dinilai terlalu besar dan tidak mencerminkan kondisi
ekonomi masyarakat.
Pimpinan dewan kemudian mengajak sejumlah perwakilan mahasiswa untuk beraudiensi secara langsung.
Baca Juga: Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan AMPSD, Muhammad Ihsan, secara lugas menyampaikan bahwa tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta perlu dievaluasi kembali karena besarannya dianggap tidak wajar.
"Terkait dengan transparansi dan akuntabilitas terhadap isu yang sekarang lagi marak, yang kemarin disampaikan oleh kawan-kawan, yaitu tujangan perumahan. Itu perlu dikaji ulang menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar," kata Ihsan.
Saat ini, pimpinan DPRD DKI menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 78,8 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD DKI mendapat Rp 70,4 juta.
"Melihat situasi dan kondisi perekonomian yang tidak berbanding terbalik dengan para wakil-wakil rakyat saat ini, kalau bisa, mungkin bukan dihapus, tapi dikurangi," ungkap Ihsan.