Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:55 WIB
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
Foto Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan dengan suaminya (Instagram/@ashraff_abu)
baca 10 detik
  • KPK mendalami dugaan aliran dana korupsi Pemkab Pekalongan yang menjerat Bupati nonaktif Fadia Arafiq dan keluarganya.
  • KPK akan memanggil suami dan dua anak Fadia karena diduga terseret dalam pusaran dana proyek pengadaan Pemkab Pekalongan.
  • Sekjen Golkar, M. Sarmuji, menyatakan partai akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini pada proses hukum.

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, memberikan tanggapan terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Kasus ini menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dan kini merembet ke anggota keluarga intinya.

KPK mengonfirmasi akan segera memanggil suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), yang merupakan anggota Komisi X DPR RI, serta dua anak Fadia, yakni Muhammad Sabiq Ashraff (MSA)—anggota DPRD Kabupaten Pekalongan—dan Mehnaz Na (MHN).

Ketiganya diduga ikut terseret dalam pusaran aliran dana hasil proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan.

Menanggapi hal tersebut, Sarmuji mengatakan, bahwa Partai Golkar akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada aparat penegak hukum.

"Kita tunggu proses hukum saja ya, kita hormati (proses) hukum ya," ujar Sarmuji ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta dikutip Sabtu (7/3/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan Partai Golkar melakukan klarifikasi internal terhadap suami dan anak Fadia yang juga merupakan kader partai, Sarmuji menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses yang sedang berjalan di KPK.

"Kita serahkan (ke) proses hukum," tegasnya singkat.

Terkait bantuan hukum bagi keluarga Fadia Arafiq, Sarmuji tidak merinci lebih jauh, namun ia mengisyaratkan bahwa sikap resmi partai sudah pernah disampaikan sebelumnya.

baca juga

"Sudah, saya sudah pernah buat pernyataan (terkait bantuan hukum)," tambahnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK pada awal Maret 2026. Berdasarkan catatan kronologi, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Tak berhenti di Semarang, tim KPK kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan di wilayah basis kekuasaan Fadia.

Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam pasca-penangkapan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel

BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 20:19 WIB

Sosok 2 Anak Fadia Arafiq yang Diduga Terlibat Korupsi, Jadi Direktur Dadakan Tilap Miliaran

Sosok 2 Anak Fadia Arafiq yang Diduga Terlibat Korupsi, Jadi Direktur Dadakan Tilap Miliaran

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:06 WIB

Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook

Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:10 WIB

KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:00 WIB

MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq

MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:36 WIB

Terkini

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:26 WIB

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:22 WIB

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:12 WIB

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Sport | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:10 WIB

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

×