Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 11:15 WIB
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
Ilustrasi penganiayaan [Antaranews/Ist]
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyoroti pengeroyokan mahasiswa Undip oleh puluhan rekan pada 15 November 2025.
  • Lalu Hadrian meminta Kemendiktisaintek meninjau ulang aturan pencegahan kekerasan karena dianggap belum efektif.
  • DPR RI berencana memanggil pihak terkait pasca-Lebaran untuk mengevaluasi regulasi dan isu kesehatan mental mahasiswa.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menaruh perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa Arnendo (20), mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang dikeroyok oleh puluhan rekannya.

Meski belakangan terungkap bahwa korban diduga merupakan pelaku pelecehan seksual, Lalu menegaskan bahwa kekerasan fisik tetap tidak dapat dibenarkan.

"Kami prihatin dengan peristiwa ini. Kekerasan di lingkungan pendidikan, baik di kampus maupun satuan pendidikan lain, ternyata masih terjadi. Apapun alasannya, menurut kami itu tidak dibenarkan," ujar Lalu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu (7/3/2026).

Kasus yang terjadi pada 15 November 2025 ini menjadi sorotan publik setelah video pengeroyokan yang melibatkan sekitar 30 mahasiswa viral di media sosial.

Namun, situasi menjadi kompleks ketika muncul fakta bahwa Arnendo sebelumnya telah dilaporkan ke pihak internal kampus atas dugaan tindakan pelecehan seksual.

Menanggapi rentetan kekerasan yang terus berulang di dunia pendidikan, Lalu Hadrian meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk melakukan peninjauan ulang (review) terhadap aturan yang ada.

Ia mempertanyakan efektivitas Permendikbudristek terkait pencegahan kekerasan fisik, verbal, maupun seksual.

"Kalau Permendikbudristek itu ternyata tidak mampu mengurangi jumlah kekerasan ini, maka mari sama-sama kita review. Apakah aturannya masih sangat lemah atau kita harus menuangkannya ke dalam undang-undang agar lebih mengikat dan tegas," ungkapnya.

Ia mengibaratkan fenomena kekerasan di kampus saat ini seperti "mati satu tumbuh seribu", yang menandakan perlunya langkah sistematis untuk memutus mata rantai tersebut.

Selain evaluasi regulasi, Lalu juga menekankan pentingnya riset mendalam mengenai kesehatan mental di kalangan mahasiswa dan pelajar. Menurutnya, tindakan kekerasan seringkali berakar dari masalah psikologis yang tidak tertangani.

"Perlu ada survei atau riset terkait kesehatan mental. Ini penting karena kekerasan yang timbul salah satunya disebabkan oleh masalah kesehatan mental, baik bagi siswa maupun mahasiswa kita," tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi X DPR RI berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kemendiktisaintek, untuk membahas persoalan ini secara komprehensif setelah masa libur Lebaran.

"Ini PR bersama, tidak bisa kampus sendiri atau kementerian sendiri. Insyaallah nanti setelah Lebaran akan kami undang dan diskusikan. Kami akan evaluasi permen-permen terkait kekerasan ini. Jika memang lemah, kita cari aturan terbaru yang betul-betul mengikat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?

Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 16:10 WIB

Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan

Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 19:30 WIB

Searah Menpora Erick, Taufik Hidayat Tegas: Pelecehan Seksual Rusak Integritas Olahraga

Searah Menpora Erick, Taufik Hidayat Tegas: Pelecehan Seksual Rusak Integritas Olahraga

Sport | Rabu, 04 Maret 2026 | 23:04 WIB

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 19:12 WIB

Terkini

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:51 WIB

Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar

Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:37 WIB

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:32 WIB

Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda

Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:18 WIB

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:12 WIB

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:50 WIB

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:49 WIB

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:37 WIB

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:27 WIB

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB