Link Pantau Tuntutan 17+8 Sudah Dipenuhi Belum, Kawal Progres Janji DPR dan Pemerintah

Dany Garjito

Jum'at, 05 September 2025 | 14:20 WIB
Link Pantau Tuntutan 17+8 Sudah Dipenuhi Belum, Kawal Progres Janji DPR dan Pemerintah
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah memegang poster usai menyerahkan dokumen 17+8 tuntutan rakyat kepada perwakilan DPR di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Publik menggaungkan Tuntutan Rakyat 17+8 
  • Isi Tuntutan Rakyat 17+8
  • Link pantau progres Tuntutan Rakyat 17+8

Suara.com - Gerakan Tuntutan Rakyat 17+8 kini menjadi perhatian perhatian publik, apalagi tenggat waktunya jatuh tepat hari ini, 5 September 2025.

Rangkaian tuntutan tersebut memuat 17 tuntutan yang harus dipenuhi dalam waktu satu minggu serta 8 tuntutan lain dengan target penyelesaian satu tahun.

Gerakan ini tidak hanya lahir dari aksi demonstrasi, tetapi juga diperkuat oleh influencer, aktivis, hingga organisasi masyarakat sipil yang membuatnya viral di media sosial.

Untuk memastikan pengawasan berjalan, masyarakat kini dapat memantau progresnya melalui link pantau Tuntutan 17+8 yang bisa diakses secara terbuka.

Apa Itu Tuntutan Rakyat 17+8?

Secara sederhana, Tuntutan Rakyat 17+8 terdiri dari dua kategori, yaitu:

  • 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi dalam waktu satu minggu, dengan batas akhir pada 5 September 2025.
  • 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan terealisasi dalam waktu satu tahun, hingga 31 Agustus 2026.

Isu ini pertama kali viral di media sosial setelah disuarakan oleh para influencer dan aktivis, seperti Jerome Polin, Andovi dan Jovial da Lopez, Abigail Limuria, Fathia Izzati, serta Andhyta F. Utami.

Gelombang tuntutan ini semakin kuat seiring bergabungnya ratusan organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok buruh yang menyuarakan hal serupa.

Rangkaian tuntutan tersebut dihimpun dari banyak sumber, antara lain percakapan warganet di medsos, petisi daring di Change.org dengan puluhan ribu dukungan, pernyataan lembaga hukum, sampai suara mahasiswa dan pekerja.

baca juga

Pada akhirnya, semua itu terhimpun menjadi satu paket yang resmi diserahkan ke DPR RI pada Kamis, 4 September 2025.

Momentum penting terjadi ketika dokumen 17+8 diserahkan langsung oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah ke DPR RI.

Penyerahan tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (Gerindra) serta Rieke Diah Pitaloka (PDIP). Bahkan, Andre ikut menandatangani surat serah terima tuntutan rakyat tersebut.

Daftar Isi Tuntutan Rakyat 17+8

Isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat cukup detail dan menyasar banyak aspek, yaitu:

  • Jangka pendek (17 tuntutan): mulai dari penarikan TNI dari pengamanan sipil, pembebasan demonstran yang ditahan, penghentian kekerasan aparat, transparansi anggaran DPR, hingga perlindungan buruh dari ancaman PHK massal.
  • Jangka panjang (8 tuntutan): fokus pada reformasi struktural, seperti pembersihan DPR melalui audit independen, penguatan partai politik dan oposisi, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, reformasi kepolisian dan TNI, hingga evaluasi kebijakan ekonomi yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Gerakan tersebut mengangkat slogan "Transparansi, Reformasi, Empati" dengan visual khas tulisan berwarna pink dan hijau di atas latar belakang hitam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini! Peluang Cuan Rp345 Ribu Langsung Cair ke Dompet Digital

Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini! Peluang Cuan Rp345 Ribu Langsung Cair ke Dompet Digital

Bisnis | Jum'at, 05 September 2025 | 14:00 WIB

Beda dengan Kris Dayanti, Eko Patrio Pernah Sebut Gaji Jadi DPR Kecil dan Kadang Minus: Kok Betah?

Beda dengan Kris Dayanti, Eko Patrio Pernah Sebut Gaji Jadi DPR Kecil dan Kadang Minus: Kok Betah?

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 14:11 WIB

Sudah Dibahas Cholil Mahmud ERK dari 2021, Sikap Nyinyir ke Pendemo Belum Berubah

Sudah Dibahas Cholil Mahmud ERK dari 2021, Sikap Nyinyir ke Pendemo Belum Berubah

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 13:36 WIB

Suara Rakyat yang Terpinggirkan: Ironi di Balik Kinerja DPR dan Partai Politik

Suara Rakyat yang Terpinggirkan: Ironi di Balik Kinerja DPR dan Partai Politik

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:05 WIB

Hengky Kurniawan Anggap Wajar Masyarakat Marah Akibat Ucapan Anggota DPR

Hengky Kurniawan Anggap Wajar Masyarakat Marah Akibat Ucapan Anggota DPR

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 13:03 WIB

Terkini

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:55 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:54 WIB

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:46 WIB

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:40 WIB

Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?

Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:35 WIB

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:22 WIB

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:17 WIB

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:10 WIB

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:01 WIB

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:54 WIB

×