Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 08 September 2025 | 11:05 WIB
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun
Seorang warga sipil bernama Subhan Palal menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) untuk membayar Rp 125 triliun. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Subhan Palal menggugat Wapres Gibran dan KPU untuk membayar Rp 125 triliun
  • Uang Rp 125 triliun itu nantinya akan disetorkan ke kas negara jika gugatannya dikabulkan majelis hakim
  • Subhan meminta majelis hakim bertindak tegas pada Gibran dan KPU karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Suara.com - Seorang warga sipil bernama Subhan Palal menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membayar Rp 125 triliun.

Dia menjelaskan alasannya menuntut angka tersebut dalam gugatan perdata yang dilayangkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut dia, uang Rp 125 triliun itu nantinya akan disetorkan ke kas negara jika gugatannya dikabulkan majelis hakim. Uang tersebut, lanjut dia, akan dibagikan untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Harus dibagikan kepada seluruh warga negara nanti, berupa pemasukan negara bukan pajak. Kalau dihitung dari jumlah warga negara, dari Rp125 triliun itu, kita kebagian Rp 5 ribu,” kata Subhan di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Dia menyebut bahwa kerugian immaterial dari perkara ini tidak terhingga. Untuk itu, Subhan mengaku mencari angka rasional untuk dibagikan kepada rakyat Indonesia.

“Nah, saya realisasikan supaya rasionalnya ketemu, maka ini dibagi kepada seluruh warga negara,” ujar Subhan

“Kalau kita minta umpama Rp 10 ribu, lebih besar itu kerugiannya. Itu ya rasionya begitu. Bukan Rp125 triliun tiba-tiba datang,” tandas dia.

Sebelumnya, Subhan meminta majelis hakim bertindak tegas pada Gibran dan KPU karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Pusat.

Gibran Rakabuming Raka (Ist)
Gibran Rakabuming Raka (Ist)

Ia juga meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia periode 2024 - 2029.

baca juga

Lebih lanjut dirinya juga menuntut agar Gibran dan KPU secara terang-terangan membayar ganti rugi materiil dan imateriil sebesar Rp125 triliun kepada dirinya dan seluruh warga negara Indonesia.

Gugatan ini didasarkan pada dugaan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden, sebab tidak menempuh pendidikan menengah yang diselenggarakan berdasarkan hukum Indonesia.

Ia menyatakan bahwa Gibran menyelesaikan pendidikan SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura, dan dianggap tidak memenuhi ketentuan dalam undang-undang pemilihan umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerald Vanenburg Tak Gentar Rekor Buruk Lawan Korsel, Singgung Trofi Liga Champions

Gerald Vanenburg Tak Gentar Rekor Buruk Lawan Korsel, Singgung Trofi Liga Champions

Bola | Senin, 08 September 2025 | 11:02 WIB

Modus Penipuan Baru AI Makin Canggih, Masyarakat Banyak Kena Tawaran Investasi

Modus Penipuan Baru AI Makin Canggih, Masyarakat Banyak Kena Tawaran Investasi

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 10:59 WIB

Trik Mudah Bikin Foto Pegang Miniatur Action Figure Sendiri di Gemini AI, Auto Jadi Keren!

Trik Mudah Bikin Foto Pegang Miniatur Action Figure Sendiri di Gemini AI, Auto Jadi Keren!

Tekno | Senin, 08 September 2025 | 10:59 WIB

Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?

Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?

Your Say | Senin, 08 September 2025 | 10:57 WIB

6 Skincare untuk Menghilangkan Bopeng di Wajah: Mulai Rp60 Ribuan, Bikin Kulit Halus

6 Skincare untuk Menghilangkan Bopeng di Wajah: Mulai Rp60 Ribuan, Bikin Kulit Halus

Lifestyle | Senin, 08 September 2025 | 10:56 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×