Ini Peraturan Terakhir yang Diteken Sri Mulyani Sebelum Posisinya Digantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bangun Santoso

Senin, 08 September 2025 | 16:19 WIB
Ini Peraturan Terakhir yang Diteken Sri Mulyani Sebelum Posisinya Digantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Kolase foto Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa. (Ist)

Suara.com - Tongkat estafet kepemimpinan di Kementerian Keuangan resmi berpindah tangan. Sri Mulyani Indrawati telah menyerahkan jabatannya kepada Purbaya Yudhi Sadewa, yang resmi dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada Senin (8/9/2025) sore. Namun, sesaat sebelum meninggalkan posisinya, Sri Mulyani sempat menorehkan satu kebijakan pamungkas yang krusial bagi stabilitas ekonomi negara.

Tepat beberapa hari sebelum perombakan kabinet, Sri Mulyani menerbitkan sebuah peraturan penting yang merombak struktur organisasi dan tugas dari sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Aturan "warisan" ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2025 dan mulai berlaku efektif sejak 4 September 2025.

Kehadiran PMK baru ini sekaligus mencabut aturan lama, yaitu PMK No. 02/PMK.01/2017, menandakan adanya perubahan fundamental dalam cara kerja unit penjaga stabilitas keuangan negara ini.

Dalam beleid terbarunya, Sri Mulyani menegaskan posisi Sekretariat KSSK sebagai unit organisasi non-eselon di bawah Kementerian Keuangan.

Unit ini memiliki tanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan dan secara administratif berada di bawah Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

"Sekretariat KSSK dipimpin oleh Sekretaris KSSK dan mempunyai tugas memberikan dukungan substantif dan administratif kepada KSSK," bunyi pasal 3 PMK No. 64 Tahun 2025.

Fungsi dan wewenang sekretariat ini diperkuat secara signifikan. Mereka tidak hanya bertugas menyusun kerangka kerja dan indikator penilaian stabilitas sistem keuangan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan rekomendasi kepada presiden.

Rekomendasi ini krusial, terutama saat menentukan perubahan status stabilitas keuangan dari kondisi normal ke krisis, atau sebaliknya.

"Sekretariat berperan dalam menyiapkan langkah pencegahan krisis, penanganan permasalahan bank sistemik, pelaksanaan uji ketahanan atau stress testing, hingga simulasi krisis sistem keuangan. Selain itu sekretariat mengemban fungsi komunikasi publik dan pengelolaan hubungan antarlembaga yang berkaitan dengan isu stabilitas keuangan," bunyi pasal 4 beleid.

Struktur organisasi sekretariat pun dirombak total menjadi lebih komprehensif. Kini, unit ini terdiri dari Direktorat Asesmen Perbankan dan Makroekonomi, Direktorat Asesmen Industri Jasa Keuangan Nonbank, Direktorat Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya, Direktorat Manajemen Risiko dan Hukum, serta Divisi Manajemen Perkantoran.

Jabatan Sekretaris KSSK akan dipegang secara ex-officio oleh Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Menariknya, para direktur di dalam sekretariat ini akan diisi oleh perwakilan dari empat pilar utama keuangan negara: Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Penghasilan pegawai Sekretariat KSSK yang berasal dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan dibayarkan oleh lembaga asal pegawai yang bersangkutan," tulis beleid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani dengan Jejak Mentereng

Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani dengan Jejak Mentereng

News | Senin, 08 September 2025 | 16:05 WIB

Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Sore Ini, Budi Arie: Kita Kerja Saja Mengurus Rakyat

Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Sore Ini, Budi Arie: Kita Kerja Saja Mengurus Rakyat

News | Senin, 08 September 2025 | 15:58 WIB

Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Disebut Bakal Diduduki Purbaya Yudhi Sadewa

Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Disebut Bakal Diduduki Purbaya Yudhi Sadewa

News | Senin, 08 September 2025 | 15:55 WIB

Dicopot dari Kabinet Prabowo, Intip Kekayaan Fantastis Sri Mulyani yang Hampir Rp100 Miliar

Dicopot dari Kabinet Prabowo, Intip Kekayaan Fantastis Sri Mulyani yang Hampir Rp100 Miliar

Your Say | Senin, 08 September 2025 | 15:51 WIB

Kencang Menteri Direshuffle Sore Ini Termasuk Sri Mulyani, Prabowo: Tak Ada yang Tak Bisa Diganti

Kencang Menteri Direshuffle Sore Ini Termasuk Sri Mulyani, Prabowo: Tak Ada yang Tak Bisa Diganti

News | Senin, 08 September 2025 | 15:46 WIB

Airlangga Hartarto Pasrah usai Santer Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Apa Katanya?

Airlangga Hartarto Pasrah usai Santer Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Apa Katanya?

News | Senin, 08 September 2025 | 15:45 WIB

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot

News | Senin, 08 September 2025 | 15:38 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB