Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa disebut-sebut bakal menggantikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ikut diganti, Senin (8/9/2025).
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto bakal digelar sore ini. Tak hanya Sri Mulyani, sejumlah menteri juga ikut diganti.
Dikabarkan menjadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa bukanlah sosok yang asing lagi di pemerintahan, khususnya bagian ekonomi.
Lantas siapakah Purbaya Yudhi Sadewa, Bos LPS disebut menggantikan Sri Mulyani?
Purbaya sebelumnya merupakan Ketua Dewan Komisioner LPS selama lima tahun sejak 3 September 2020 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 58/M Tahun 2020.
Melansir laman resmi LPS, Purbaya memperoleh gelar Sarjana dari jurusan Teknik Elektro di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dia memperoleh gelar Master of Science (MSc) dan gelar Doktor di bidang Ilmu Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat.
Diangkat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 58/M Tahun 2020 tanggal 3 September 2020.
Sebelum menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Mei 2018-September 2020).
Sempat menjadi Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Juli 2016 - Mei 2018).
Purbaya pernah jadi Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (November 2015-Juli 2016).
Kemudian pernah dipercaya jadi Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis, Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (April 2015-September 2015).
Purbaya pada 2010-2014 menjadi Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Selain itu jadi Anggota Komite Ekonomi Nasional pada 2010-2014, lalu menjabat Wakil Ketua Satgas Penanganan dan Penyelesaian Kasus (Debottlenecking), yang lebih dikenal dengan “Pokja IV”, di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Juni 2016-sekarang).