Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 09 September 2025 | 19:27 WIB
Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
Mendagri saat Penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota melalui MPPDN di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap kebijakan perizinan tenaga medis dan kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN). Hal itu disampaikan Mendagri pada acara Penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota melalui MPPDN di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Mendagri menjelaskan, Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu inovasi hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah dibangun sejak lama. Layanan tersebut merupakan one roof system pelayanan publik yang terinspirasi dari inovasi di negara Georgia. Saat ini, telah banyak daerah yang menerapkannya.

“Masih kami dorong terus daerah-daerah lain. Yang terbaik salah satunya adalah yang di Badung dan Gianyar. Kalau kita lihat ini, Banyuwangi juga bagus,” ujar Mendagri.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan MPP salah satu inovasi hasil kolaborasi antara KemenPAN-RB dengan Kemendagri yang dibangun sejak lama (Dok: Kemendagri)
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan MPP salah satu inovasi hasil kolaborasi antara KemenPAN-RB dengan Kemendagri yang dibangun sejak lama (Dok: Kemendagri)

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung dan Gianyar yang mampu memodifikasi MPP sehingga tidak seperti suasana perkantoran. Sebaliknya, MPP tersebut dikemas lebih santai dan informal sehingga diminati masyarakat. Selain itu, petugas yang melayani juga menerapkan pelayanan prima.

Mendagri berharap kiprah MPP tersebut dapat ditiru oleh jajaran pemerintah daerah (Pemda) lainnya. Dengan begitu, pelayanan berlangsung cepat, efektif, dan mampu menghindarkan potensi korupsi.

“Karena semuanya CCTV, transparan, bayarnya pun hanya di outletnya bank yang sudah ada. Nah, ini yang akan di-riding oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka perizinan ini,” kata dia.

Ia menyebut, tantangan dalam mengoptimalkan MPP perlu terus dipacu, termasuk dari sisi sumber daya manusia (SDM) hingga infrastruktur, terutama pada pelayanan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Secara khusus, Mendagri meminta dukungan dari Kemenkes untuk membantu daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah, terutama terkait penguatan MPP. Kemenkes dapat memberikan dukungan berupa peningkatan kualitas perizinan di bidang kesehatan di MPP, melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Terima kasih banyak. Kami siap, Kemendagri mendukung sepenuhnya perizinan menggunakan untuk tenaga medis dan kesehatan, menggunakan Mal Pelayanan Publik yang bukan hanya fisik, tapi yang digital,” tandasnya.

baca juga

Turut hadir pada kegiatan itu Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Hadir pula para pejabat tinggi kementerian/lembaga serta perwakilan kepala daerah.

Usai sambutan, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama oleh Mendagri, MenPAN-RB, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, serta Kepala BSSN. Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah, Mendagri Tito: Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Forkopimda

Untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah, Mendagri Tito: Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Forkopimda

News | Senin, 08 September 2025 | 10:06 WIB

Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah, Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP

Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah, Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP

News | Kamis, 04 September 2025 | 17:10 WIB

Daerah Dengan Inflasi di Atas 3,5 Persen Diimbau Mendagri Segera Lakukan Pengendalian

Daerah Dengan Inflasi di Atas 3,5 Persen Diimbau Mendagri Segera Lakukan Pengendalian

News | Selasa, 02 September 2025 | 15:53 WIB

Mendagri Saksikan Penyerahan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan Kurniawan

Mendagri Saksikan Penyerahan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan Kurniawan

News | Senin, 01 September 2025 | 21:51 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Otoritas Lakukan Penanganan Atasi TBC

Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Otoritas Lakukan Penanganan Atasi TBC

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:32 WIB

HUT Ke-80 Kemendagri: Mendagri Tekankan Pentingnya Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas

HUT Ke-80 Kemendagri: Mendagri Tekankan Pentingnya Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 14:33 WIB

Terkini

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?

Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:34 WIB

Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam

Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:30 WIB

Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang

Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:19 WIB

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 08:35 WIB

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

×