Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025

Vania Rossa, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 26 September 2025 | 15:48 WIB
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025
Women's March Jakarta 2025. (suara.com/Yaumal Asri Adi)
baca 10 detik
  • Women's March Jakarta 2025 mengusung tema "Tubuh Bukan Milik Negara" sebagai refleksi pengalaman kolektif perempuan, kelompok gender, masyarakat adat, hingga komunitas marjinal.

  • Isu yang disorot mencakup dampak industri ekstraktif terhadap perempuan adat, kriminalisasi penjaga lingkungan, dan belum disahkannya RUU PPRT.

  • Aksi ini juga menyoroti persoalan kekerasan berbasis gender, pembatasan ruang demokrasi, hingga serangan di ruang digital.

Suara.com - Women's March Jakarta 2025 akan digelar pada 28 September dengan mengusung tema "Tubuh Bukan Milik Negara" sebagai seruan kolektif untuk memperjuangkan hak perempuan serta kelompok marjinal lainnya.

Co-Koordinator WMJ 2025, Carolina menyebut tema itu sebagai refleksi dari pengalaman kolektif perempuan, kelompok ragam gender dan seksualitas, penyintas kekerasan, masyarakat adat, penyandang disabilitas hingga komunitas marjinal lainnya.

Sejumlah isu pun mereka soroti di antaranya pertambangan hingga jaminan perlindungan bagi pekerja perempuan.

"Ketika kita mengangkat tema Tubuh Bukan Milik Negara, yang kita maksud bukan hanya eksplisit tubuh perempuan, tapi juga tubuh ibu pertiwi dan seisinya, yang akhir-akhir mengalami kekerasan masif berupa eksploitasi, kriminalisasi dan privatisasi," kata Riska saat menggelar konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jumat (26/9/2025).

Industri ekstraktif memiliki dampak yang sangat luas. Keberadaannya mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia yang menghancurkan keberlangsungan hidup perempuan adat, serta memisahkan komunitas adat dari akar budaya mereka.

Meika dari Trend Asia menyebut perempuan harus kehilangan akses terhadap sumber daya alam seperti air bersih dan ruang aman. Dia menyebutnya sebagai kekerasan ekologis yang tidak hanya berdampak buruk bagi lingkungan, tapi juga semakin memperdalam ketimpangan gender.

"Selama ini kita tahu perempuan di komunitas adat menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem dan ruang hidup. Sayangnya, suara mereka diabaikan dalam proses perencanaan maupun pembangunan," kata Meika.

Lebih parahnya lagi, katanya, banyak ditemui kriminalisasi terhadap para penjaga lingkungan.

"Fenomena ini memperlihatkan ke mana sebenarnya negara berpihak? Apakah ke rakyat atau pemilik modal?" kata Meika mempertanyakan.

baca juga

Soal perlindungan terhadap pekerja perempuan, Jumisih dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga atau JALA PRT, menyoroti keberpihakan negara.

Dia menyinggung sejumlah pengesahan undang-undang yang justru merugikan masyarakat, khususnya perempuan. UU Cipta Kerja, misalnya, yang disahkan secepat kilat dan minim partisipasi masyarakat.

Sementara di satu sisi, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah lebih dari dua dekade diperjuangkan masih belum juga disahkan DPR dan pemerintah.

"Hal ini menunjukkan rendahnya komitmen negara terhadap pengakuan dan perlindungan kerja produktif dan perawatan yang selama ini banyak dibebankan kepada perempuan," kata Jumisih.

Untuk itu JALA PRT menagih janji Presiden Presiden Prabowo Subianto yang pernah mengatakan akan segera mendorong pengesahan RUU PPRT.

"Kami menagih janji para politisi dan presiden terpilih yang katanya akan mengesahkan RUU PPRT. Hingga saat ini kami tidak melihat niat baik mereka untuk menepati janji tersebut," ujar Jumisih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan

Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan

Your Say | Sabtu, 07 Juni 2025 | 18:46 WIB

EIGER Women Rayakan Hari Perempuan Internasional di Tiga Kota, Berbagi: Dari  Perempuan Untuk Perempuan

EIGER Women Rayakan Hari Perempuan Internasional di Tiga Kota, Berbagi: Dari Perempuan Untuk Perempuan

News | Senin, 10 Maret 2025 | 22:26 WIB

Dari 18 ke 9 Tahun, Usia Nikah di Irak Picu Kemarahan Dunia soal Hak-hak Perempuan

Dari 18 ke 9 Tahun, Usia Nikah di Irak Picu Kemarahan Dunia soal Hak-hak Perempuan

News | Senin, 11 November 2024 | 12:44 WIB

Terkini

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

×