AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana

Bangun Santoso

Minggu, 28 September 2025 | 18:08 WIB
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
Ilustrasi jurnalis. (Antara)
baca 10 detik
  • AJI Jakarta, LBH Pers, dan Dewan Pers secara serentak mengecam keras pencabutan ID pers jurnalis CNN oleh Istana
  • Tindakan Istana dinilai melanggar UU Pers, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta 
  • Ketiga lembaga mendesak Istana untuk meminta maaf, mengembalikan ID pers, dan menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab atas insiden pembungkaman tersebut

Suara.com - Istana Kepresidenan kini berada di bawah sorotan tajam setelah tiga pilar utama kebebasan pers Indonesia, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, dan Dewan Pers, secara serentak melancarkan kecaman keras. Hal ini dipicu oleh tindakan arogan Biro Pers Istana yang mencabut kartu liputan jurnalis CNN Indonesia usai bertanya soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Insiden yang dianggap sebagai serangan langsung terhadap demokrasi ini bermula di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu, 27 September 2025. Jurnalis berinisial DV mengajukan pertanyaan mengenai meluasnya kasus keracunan terkait program MBG.

Alih-alih dianggap sebagai fungsi kontrol sosial, pertanyaan itu justru berbuah petaka. Malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, pihak Biro Pers Istana mendatangi kantor CNN dan mengambil paksa ID pers liputan Istana milik DV.

Alasan yang diberikan Istana? Pertanyaan itu dianggap di luar konteks agenda. Namun, bagi komunitas pers, alasan itu adalah omong kosong.

AJI Jakarta dan LBH Pers dalam pernyataan bersamanya menegaskan bahwa tindakan Istana bukan hanya keliru, tapi juga ilegal. Mereka mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang.

“Pasal 18 UU Pers juga menyebutkan, ‘setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)’,” tegas AJI Jakarta dan LBH Pers dalam rilisnya yang diterima redaksi Suara.com, Minggu (28/9/2025).

Menurut mereka, pertanyaan DV adalah bagian dari fungsi pers untuk melakukan pengawasan dan kritik terhadap hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dalam hal ini program prioritas Presiden Prabowo.

Gelombang protes semakin membesar ketika Dewan Pers, sebagai lembaga tertinggi penjaga muruah pers, ikut angkat bicara. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, secara lugas meminta Istana untuk tidak bermain-main dengan kebebasan pers.

“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Komaruddin, dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).

baca juga

Dewan Pers menuntut agar akses liputan jurnalis yang dicabut segera dikembalikan tanpa syarat. Tindakan ini dianggap sebagai langkah mundur bagi demokrasi dan menghambat hak publik atas informasi.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tandasnya.

Ironisnya, Presiden Prabowo sendiri sempat menjawab pertanyaan tersebut dan menyatakan akan memanggil pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk evaluasi. Jawaban ini justru menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi, sebuah nilai yang tampaknya tidak dipahami oleh bawahannya di Biro Pers Istana.

Sebagai respons atas serangan terhadap kebebasan pers ini, AJI Jakarta dan LBH Pers mengeluarkan tiga tuntutan keras, yakni mendesak Biro Pers Istana meminta maaf dan mengembalikan ID Pers, mendesak Presiden Prabowo mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab, serta mengingatkan semua pihak bahwa menghalangi kerja jurnalis adalah pelanggaran hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!

Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!

News | Minggu, 28 September 2025 | 16:50 WIB

Ribuan Siswa Tumbang Keracunan, Istana: MBG Jalan Terus, Masalah Diatasi

Ribuan Siswa Tumbang Keracunan, Istana: MBG Jalan Terus, Masalah Diatasi

News | Kamis, 25 September 2025 | 14:21 WIB

Ditemui Utusan Istana, Serikat Petani Indonesia Sampaikan 6 Tuntutan Reforma Agraria

Ditemui Utusan Istana, Serikat Petani Indonesia Sampaikan 6 Tuntutan Reforma Agraria

News | Rabu, 24 September 2025 | 18:04 WIB

Demo Hari Tani di Depan BSI Tower, Massa Kecewa Dihalangi Barikade Menuju Istana

Demo Hari Tani di Depan BSI Tower, Massa Kecewa Dihalangi Barikade Menuju Istana

News | Rabu, 24 September 2025 | 17:28 WIB

Kata-kata Erick Thohir Isu Jadi Menpora, Kini Sudah Sampai Istana Kepresidenan Jelang Pelantikan

Kata-kata Erick Thohir Isu Jadi Menpora, Kini Sudah Sampai Istana Kepresidenan Jelang Pelantikan

Bola | Rabu, 17 September 2025 | 14:50 WIB

Didampingi Istri, Ahmad Dofiri Kepergok ke Istana, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 3?

Didampingi Istri, Ahmad Dofiri Kepergok ke Istana, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 3?

News | Rabu, 17 September 2025 | 13:17 WIB

Eks Wakapolri Ahmad Dofiri Datangi Istana di Tengah Santer Isu Reshuffle Kabinet

Eks Wakapolri Ahmad Dofiri Datangi Istana di Tengah Santer Isu Reshuffle Kabinet

News | Rabu, 17 September 2025 | 13:15 WIB

Terkini

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

×