Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 29 September 2025 | 10:52 WIB
Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?
Muhamad Mardiono (kiri) dan Agus Suparmanto (kanan) saling mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP. (Kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
baca 10 detik
  • Agus disebut terpilih secara sah dan aklamasi oleh mayoritas peserta yang tetap berada di arena muktamar.
  • Di tengah berjalannya sidang tersebut kemudian muncul interupsi yang meminta pimpinan sidang ditentukan oleh muktamirin.
  • Pimpinan sidang meminta kehadiran Plt. Ketum dengan melakukan komunikasi telepon oleh Waketum Musyafa sebanyak tiga kali, namun tidak mendapat respon.

Suara.com - Arena Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi panas, usai Muhamad Mardiono mengklaim telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP.

Kini, Agus Suparmanto pun disebut juga terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP.

Kubu Agus Suparmanto, melalui Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menyatakan Agus terpilih secara sah dan aklamasi oleh mayoritas peserta yang tetap berada di arena muktamar.

Qoyum menjelaskan kronologi yang terjadi. Awalnya menurut Qoyum, Sidang Paripurna I memang dibuka oleh salah satu panitia SC, Amir Uskara.

Di tengah berjalannya sidang tersebut kemudian muncul interupsi yang meminta pimpinan sidang ditentukan oleh muktamirin.

Namun Amir disebut menghiraukan dan tak memberikan kesempatan peserta Muktamar menyampaikan pendapatnya.

"Muktamirin mengungkapkan keberatan atas kepemimpinan sidang yang statusnya adalah ketua tim pemenangan salah satu calon ketua umum dan meminta sidang dipimpin oleh ketua SC dan sekretaris SC muktamar," kata Qoyum dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, dalam sidang itu Amir justru mengungkapkan kalimat menantang muktamirin yang mencederai tata aturan sidang dan keabsahan sidang dengan menghilangkan hak bicara peserta Muktamar.

Pernyataan tersebut, kata Qoyum mengundang perselisihan antar peserta sidang yang memicu kericuhan.

baca juga

"Dengan kericuhan tersebut Pak Amir tidak bisa melanjutkan sidang dan seluruh pimpinan Sidang meninggalkan ruang sidang," katanya.

Dengan kekosongan pimpinan sidang, kata Qoyum, muktamirin menuntut sidang dilanjutkan oleh panitia SC Muktamar yang masih hadir dan pengurus PH DPP PPP, untuk melanjutkan sidang secara adil dan konstitusional, dengan mempertimbangkan pendapat para muktamirin.

"Pada saat yang sama ditengah dinamika yang ada, muktamirin mendaulat beberapa Panitia SC antara lain: Qoyum Abdul Jabbar, Komaruddin Taher, Rusman Yakub, Qonita Lutfiyah, Chairunnisa, Ainul Yakin, Dahliah Umar dan KH. Musyafa’ Noer, didaulat muktamirin untuk memimpin sidang melanjutkan Sidang-sidang Muktamar," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan SC Muktamar X PPP, Rusman Yakub. Menurutnya, sidang dilanjutkan membahas Sidang Paripurna I terkait pembahasan jadwal acara, dan tatib muktamar dengan Ketua Sidang Qoyum Abdul Jabbar dan Sekretaris Komarudin Taher.

Ia menyampaikan, Sidang Paripurna ke II terkait LPJ DPP PPP 2020-2025 dengan Ketua Sidang Komarudin Taher dan Sekretaris Choirunisa.

Pada saat itu, kata dia, pimpinan sidang meminta kehadiran Plt. Ketua Umum dengan melakukan komunikasi telepon oleh Waketum Musyafa sebanyak tiga kali, namun tidak mendapat respon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat

Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat

News | Senin, 29 September 2025 | 08:15 WIB

Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat

Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat

News | Senin, 29 September 2025 | 07:34 WIB

Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa

Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa

News | Minggu, 28 September 2025 | 23:35 WIB

Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP

Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP

News | Minggu, 28 September 2025 | 15:48 WIB

Terkini

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

×