- Mobil Pajero yang dikendarai pelajar 15 tahun menabrak dua rumah di Kompleks Kuricang, Ciputat Timur.
- Insiden terjadi karena pengemudi salah menginjak pedal gas, beruntung tak ada korban jiwa.
- Kasus diselesaikan secara musyawarah antara pemilik rumah dan keluarga pengemudi.
Suara.com - Mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan pelajar berusia 15 tahun menabrak dua rumah warga di Kompleks Perumahan Jalan Kuricang, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Minggu (28/9/2025) dini hari.
Video terkait peristiwa tersebut beredar di media sosial hingga viral. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kabarbintaro.
Dalam video terlihat mobil Pajero hitam ringsek di bagian depan setelah menabrak teras sebuah rumah karena pengemudi diduga salah menginjak pedal gas saat hendak bermanuver.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menyebut kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 03.45 WIB.
"Kecelakaan lalu lintas tunggal, mobil Mitsubishi Pajero menabrak rumah warga," jelas Bambang kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Berdasar hasil pemeriksaan diketahui mobil Mitsubishi Pajero itu dikemudikan pelajar berinisial I (15).
Beruntung, tidak ada korban luka dalam kejadian ini, namun kerugian material dialami oleh dua pemilik rumah.
Menurut kronologis yang dijelaskan Bambang, insiden berawal saat I mengemudikan mobil dengan kecepatan sedang di dalam kompleks perumahan.
"Pada saat di dalam komplek, pengemudi salah arah dan kemudian mundur. Ketika mobil maju kembali, pengemudi salah injak gas dan menabrak rumah warga yang berada di kanan jalan hingga roboh," terangnya.
Baca Juga: Terpopuler: Calon Penantang Grand Filano, SUV Alternatif Pajero Sport, Cocok untuk Investasi
Akibat kejadian itu pagar besi dan tembok depan rumah milik warga berinisial AD hancur. Tak hanya itu, imbas tabrakan juga merobohkan tembok pagar milik rumah tetangganya, berinisial RSH.
Bambang memastikan insiden ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Sebab kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan urusan secara musyawarah.
"Kejadian ini diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan dan membuat surat pernyataan kesepakatan bersama di depan ketua RW dan RT setempat," pungkasnya.