- Istri Arya Daru dijadwalkan akan menghadiri RDP dengan Komisi III terkait kasus kematian suaminya
- Keluarga siap membongkar sederet kejanggalan kasus Arya Daru di DPR termasuk soal temuan kondom
- Keluarga pun mendesak agar Bareskrim Polri mengambilalih kasus tewasnya Diplomat Kemlu itu.
Suara.com - Meta Ayu Puspitantri, istri mendiang Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas terlakban di indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat dijadwalkan akan memberikan keterangan di DPR pada hari ini.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI itu, pihak keluarga disebut bakal membongkar adanya kejanggalan atas misteri kematian Arya Daru ke anggota dewan.
Pernyataan itu disampaikan pengacara keluarga, Nikolai Aprilindo sebelum RDP di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
“Kami akan sampaikan kejanggalan-kejanggalan, fakta yang kami temukan, serta informasi yang kami kumpulkan,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa.
Ia menegaskan salah satu poin yang akan disoroti adalah klarifikasi terkait alat kontrasepsi alias kondom yang sempat menjadi perbincangan publik.
“Kontrasepsi itu milik istri almarhum. Bukan milik perempuan lain atau milik siapa pun,” tegasnya.
Nikolai juga mendesak agar penanganan perkara ditarik ke Bareskrim Polri untuk menjamin transparansi.
“Saya minta untuk ditarik ke Bareskrim. Bukan asistensi,” kata dia.

Menurut Nikolai, pihak keluarga telah mengirim surat kepada Kapolri yang diteruskan kepada Kabareskrim, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.
Baca Juga: Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
Permohonan audiensi yang diajukan dua pekan lalu juga belum dijawab.
“Bareskrim sampai sekarang masih menutup diri terhadap kami. Kami sudah berupaya, tetapi belum ada kepastian,” ucapnya.
Selain itu, kuasa hukum meminta pengusutan terhadap pihak yang diduga membuat framing negatif dalam pemberitaan kasus ini.
“Bukan hanya dihilangkan, kita minta diusut. Siapa yang menciptakan framing negatif itu,” ujar Nikolai.
Ia menyebut pihak keluarga menilai ada kejanggalan yang berusaha ditutupi hingga dikhawatirkan menjadikan perkara ini sebagai “dark case”.
Karena itu, pihaknya juga berharap dukungan dari Komisi I dan Komisi III DPR RI dalam proses pengawasan.