Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 30 September 2025 | 12:54 WIB
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
baca 10 detik
  • KPKP DKI Jakarta mengungkap soal aturan wajib bagi warga yang memelihara hewan
  • Hal itu setelah terungkap viralnya burung merak di Duren Sawit yang ternyata milik Bambang Soesatyo alias Bamsoet. 
  • Selain izin kesehatan hewan, KPKP DKI juga membeberkan soal ketentuan konservasi. 

Suara.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menjelaskan sederet aturan yang dipenuhi bagi warga yang ingin memelihara unggas seperti burung Merak. Hal itu menyusul video viral burung Merak di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur yang ternyata milik Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). 

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menyebut jika siapa saja yang hendak memelihara unggas harus memiliki sertifikat sesuai aturan yang termaktub di Peraturan Daerah (Perda). 

"Jika dilihat dari upaya pengendalian penyakit flu burung, maka berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas, memelihara unggas kesayangan, unggas untuk kepentingan penelitian, pendidikan dan konservasi wajib memiliki sertifikasi kesehatan unggas," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (30/9/2025). 

Dia membenarkan burung merak itu milik Bamsoet. Dia juga menegaskan pemeliharaan burung merak maupun unggas kesayangan lainnya wajib mengikuti aturan yang berlaku.

Masyarakat dapat mengajukan sertifikasi kesehatan unggas melalui petugas setempat untuk memenuhi izin pemeliharaan.

"Sertifikasi kesehatan unggas, masyarakat dapat mengajukan melalui petugas Suku Dinas KPKP di kecamatan atau di Kantor Walikota wilayah setempat," kata Hasudungan.

Selain aturan kesehatan hewan, dia juga menyinggung ketentuan konservasi.

Burung merak di halaman rumah warga di Jalan Baladewa, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (29/9/2025). (ANTARA)
Burung merak di halaman rumah warga di Jalan Baladewa, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (29/9/2025). (ANTARA)

Ketentuan konservasi itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

"Maka untuk Merak Hijau, termasuk satwa yang dilindungi, sedangkan untuk Merak Putih, Biru dan Blorok bukan termasuk yang dilindungi," ucap Hasudungan.

baca juga

Lebih lanjut, terkait pemeliharaan dan penangkaran satwa yang dilindungi, kata dia masyarakat perlu berkonsultasi dan mengajukan izin.

"Untuk ketentuan pemeliharaan dan penangkaran bagi satwa yang dilindungi, dapat melakukan konsultasi dan pengajuan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah setempat," ujar Hasudungan.

Viral

Sebelumnya, Jagat maya sempt digemparkan dengan beredarnya video yang menampilkan sejumlah burung Merak berkeliaran di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dilihat pada unggahan yang di bagikan Instagram @durensawit.info, terlihat seekor burung merak berkeliaran di jalan dan menjadi tontonan warga. Dalam video itu, dua orang berfoto bersama dengan burung merak yang sedang membuka ekornya.

Burung itu tampak berdiri di depan sebuah rumah mewah sambil mengembangkan ekornya yang indah.

"Sebuah penampakan burung merak sedang mengembangkan ekornya yang indah dan berwarna-warni seperti kipas raksasa ini menarik perhatian warga yang lewat di depan rumah mewah," tulis keterangan akun instagram @durensawit.info. 

Terdapat sekitar enam ekor burung merak dengan berbagai ukuran di dalam rumah mewah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?

Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?

News | Selasa, 30 September 2025 | 12:36 WIB

Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?

Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?

News | Selasa, 30 September 2025 | 11:35 WIB

Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?

Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?

News | Selasa, 30 September 2025 | 11:14 WIB

Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu

Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu

News | Selasa, 30 September 2025 | 10:30 WIB

Terkini

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

×