Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 30 September 2025 | 12:54 WIB
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
baca 10 detik
  • KPKP DKI Jakarta mengungkap soal aturan wajib bagi warga yang memelihara hewan
  • Hal itu setelah terungkap viralnya burung merak di Duren Sawit yang ternyata milik Bambang Soesatyo alias Bamsoet. 
  • Selain izin kesehatan hewan, KPKP DKI juga membeberkan soal ketentuan konservasi. 

Suara.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menjelaskan sederet aturan yang dipenuhi bagi warga yang ingin memelihara unggas seperti burung Merak. Hal itu menyusul video viral burung Merak di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur yang ternyata milik Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). 

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menyebut jika siapa saja yang hendak memelihara unggas harus memiliki sertifikat sesuai aturan yang termaktub di Peraturan Daerah (Perda). 

"Jika dilihat dari upaya pengendalian penyakit flu burung, maka berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas, memelihara unggas kesayangan, unggas untuk kepentingan penelitian, pendidikan dan konservasi wajib memiliki sertifikasi kesehatan unggas," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (30/9/2025). 

Dia membenarkan burung merak itu milik Bamsoet. Dia juga menegaskan pemeliharaan burung merak maupun unggas kesayangan lainnya wajib mengikuti aturan yang berlaku.

Masyarakat dapat mengajukan sertifikasi kesehatan unggas melalui petugas setempat untuk memenuhi izin pemeliharaan.

"Sertifikasi kesehatan unggas, masyarakat dapat mengajukan melalui petugas Suku Dinas KPKP di kecamatan atau di Kantor Walikota wilayah setempat," kata Hasudungan.

Selain aturan kesehatan hewan, dia juga menyinggung ketentuan konservasi.

Burung merak di halaman rumah warga di Jalan Baladewa, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (29/9/2025). (ANTARA)
Burung merak di halaman rumah warga di Jalan Baladewa, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (29/9/2025). (ANTARA)

Ketentuan konservasi itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

"Maka untuk Merak Hijau, termasuk satwa yang dilindungi, sedangkan untuk Merak Putih, Biru dan Blorok bukan termasuk yang dilindungi," ucap Hasudungan.

baca juga

Lebih lanjut, terkait pemeliharaan dan penangkaran satwa yang dilindungi, kata dia masyarakat perlu berkonsultasi dan mengajukan izin.

"Untuk ketentuan pemeliharaan dan penangkaran bagi satwa yang dilindungi, dapat melakukan konsultasi dan pengajuan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah setempat," ujar Hasudungan.

Viral

Sebelumnya, Jagat maya sempt digemparkan dengan beredarnya video yang menampilkan sejumlah burung Merak berkeliaran di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dilihat pada unggahan yang di bagikan Instagram @durensawit.info, terlihat seekor burung merak berkeliaran di jalan dan menjadi tontonan warga. Dalam video itu, dua orang berfoto bersama dengan burung merak yang sedang membuka ekornya.

Burung itu tampak berdiri di depan sebuah rumah mewah sambil mengembangkan ekornya yang indah.

"Sebuah penampakan burung merak sedang mengembangkan ekornya yang indah dan berwarna-warni seperti kipas raksasa ini menarik perhatian warga yang lewat di depan rumah mewah," tulis keterangan akun instagram @durensawit.info. 

Terdapat sekitar enam ekor burung merak dengan berbagai ukuran di dalam rumah mewah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?

Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?

News | Selasa, 30 September 2025 | 12:36 WIB

Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?

Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?

News | Selasa, 30 September 2025 | 11:35 WIB

Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?

Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?

News | Selasa, 30 September 2025 | 11:14 WIB

Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu

Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu

News | Selasa, 30 September 2025 | 10:30 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×