DPR Desak Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dibuka Kembali, Sang Istri Ungkap Kejanggalan Bukti

Bangun Santoso

Selasa, 30 September 2025 | 14:37 WIB
DPR Desak Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dibuka Kembali, Sang Istri Ungkap Kejanggalan Bukti
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira (kedua dari kanan) bersama dengan istri dan Keluarga dari almarhum diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan memberikan keterangan pers di Kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (ANTARA/Aria Ananda)
baca 10 detik
  • Komisi XIII DPR RI secara resmi merekomendasikan pembukaan kembali kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan
  • Pihak keluarga, melalui istri dan kuasa hukum, menolak mentah-mentah kesimpulan bunuh diri 
  • Kasus ini kini menjadi perhatian lintas lembaga negara, dengan DPR berkomitmen mengawal penyelidikan transparan 

Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, berpotensi segera tersingkap. Komisi XIII DPR RI secara tegas mendesak agar kasus ini dibuka kembali, bahkan dengan opsi drastis melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang jenazah.

Desakan kuat ini muncul setelah rapat dengar pendapat yang mengungkap sejumlah kejanggalan besar antara laporan resmi kepolisian dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. DPR menilai, penyebab kematian Arya Daru harus dipastikan secara tuntas dan transparan.

“Rapat ini menyimpulkan agar kasus ini dibuka kembali. Ada kejanggalan antara laporan kepolisian dengan fakta yang diperoleh, termasuk pernyataan Kementerian HAM yang menegaskan kasus jangan dulu ditutup,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, di Kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menurut Andreas, langkah ekshumasi menjadi krusial agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan mengakhiri segala spekulasi liar terkait penyebab kematian sang diplomat. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan ulang harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan tim investigasi independen untuk menjamin objektivitas.

“Penyelidikan tetap oleh kepolisian, tetapi harus bisa dipantau tim investigasi maupun masyarakat,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Komisi XIII juga menuntut keterlibatan aktif dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, mengingat status Arya Daru sebagai seorang diplomat negara yang saat itu tengah dalam persiapan untuk bertugas di KBRI Finlandia.

Suasana rapat semakin tegang ketika kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, membeberkan kembali berbagai kejanggalan yang membuat kesimpulan bunuh diri menjadi sulit diterima. Ia mendesak agar penanganan kasus ini ditarik dari tingkat polres ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kesimpulan bahwa ini bunuh diri tidak masuk akal sehat dan logika hukum,” ujarnya dengan nada tinggi.

Puncak dari kejanggalan ini diungkapkan langsung oleh istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri. Dengan suara bergetar, ia mempertanyakan mengapa barang-barang pribadinya justru yang dijadikan barang bukti oleh penyidik untuk mendukung narasi bunuh diri.

baca juga

“Semuanya punya saya. Kenapa justru itu yang dijadikan bukti, bukan barang lain?” katanya dalam rapat.

Meta dengan tegas menyatakan persetujuannya atas rencana ekshumasi dan investigasi lanjutan demi mencari keadilan bagi suaminya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi XIII DPR yang dinilai telah berjuang bersama keluarga.

Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah lembaga negara penting, seperti Wakil Kepala LPSK Susilaningtias, Direktur Kepatuhan HAM Kemenkumham Henny Tri Rama Yanti, serta Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor. Kehadiran mereka menggarisbawahi keseriusan kasus ini dan pentingnya perlindungan terhadap keluarga serta pemenuhan hak atas keadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Arya Daru Siap Bongkar Kejanggalan Kematian Suami di DPR Hari Ini, Termasuk Temuan Kondom

Istri Arya Daru Siap Bongkar Kejanggalan Kematian Suami di DPR Hari Ini, Termasuk Temuan Kondom

News | Selasa, 30 September 2025 | 10:50 WIB

Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan

Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Senin, 29 September 2025 | 16:11 WIB

Sosok Meta Ayu Istri Diplomat Arya Daru yang Minta Kematian Suaminya Diusut Transparan

Sosok Meta Ayu Istri Diplomat Arya Daru yang Minta Kematian Suaminya Diusut Transparan

Lifestyle | Senin, 29 September 2025 | 12:57 WIB

Istri Almarhum Arya Daru yang Meninggal Misterius Bersuara: Saya Minta Hati Nurani

Istri Almarhum Arya Daru yang Meninggal Misterius Bersuara: Saya Minta Hati Nurani

Video | Senin, 29 September 2025 | 12:05 WIB

Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif

Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif

News | Minggu, 28 September 2025 | 19:37 WIB

Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini

Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini

News | Selasa, 23 September 2025 | 12:53 WIB

Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru

Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru

News | Kamis, 18 September 2025 | 14:04 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×