Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional

Selasa, 30 September 2025 | 20:03 WIB
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan. [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Kawasan Industri Cikande ditetapkan sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cesium-137 atau Cs-137.
  • Komunikasi publik terkait kasus ini dilakukan satu pintu melalui Kemenko Pangan.
  • Pemerintah mengutamakan keamanan pangan sekaligus mengamankan industri udang Indonesia.

Suara.com - Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cesium-137 atau Cs-137. Keputusan itu diambil usai ramainya temuan udang beku radioaktif beberapa waktu lalu.

Hasil investigasi satgas memastikan kontaminasi Cs-137 itu hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional dan ekspor.

“Oleh karena itu, hari ini kita menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137. Satgas telah melakukan dekontaminasi terkait hal ini," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam pernyataannya, Selasa (30/9/2025).

Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, komunikasi publik terkait kasus ini dilakukan satu pintu melalui Kemenko Pangan.

“Pemerintah melalui Satgas Penanganan Cs-137 yang kita bentuk pada 11 September 2025 lalu, bergerak cepat menangani kasus paparan radiasi Cs-137 pada produk udang dari Cikande,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan kasus dilakukan melalui pendekatan ilmiah, sesuai standar internasional, dan terukur.

“Tidak akan ada keputusan tanpa dasar ilmiah berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Zulkifli menambahkan, pemerintah mengutamakan keamanan pangan sekaligus mengamankan industri udang Indonesia, melindungi kesehatan masyarakat, dan menjaga kepercayaan dunia terhadap produk Indonesia.

“Pemerintah memastikan pengawasan mutu hasil perikanan tetap dan telah berjalan sesuai standar nasional dan internasional,” lanjutnya.

Baca Juga: Cemarang Radioaktif Cs-137 di Serang, Pemerintah Perketat Pengawasan Lintas Batas

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan pemutakhiran informasi tentang perkembangan kasus tersebut kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Amerika Serikat dan Badan Atom Dunia. Pelaporan dilakukan oleh K/L sesuai dengan tugasnya masing-masing.

“Pemerintah terus melakukan pemantauan ketat, memberikan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat terdampak. [Juga] memastikan industri udang nasional aman, sehat, dan berdaya saing di pasar global,” tuturnya.

Terhadap produk udang beku yang dikembalikan ke Indonesia, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional. Jika terbukti kandungan Cs-137-nya melebihi ambang batas yang ditetapkan, maka produk kembalian tersebut akan dimusnahkan.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI