Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG

Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:52 WIB
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
Sejumlah siswa menyantap menu dari program makan bergizi gratis (MBG). [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Agustinus Sirait, menilai praktik menjadikan guru maupun kepala sekolah sebagai bahan uji coba sampel makanan tidak tepat.
  • Langkah cepat pihak sekolah menghentikan distribusi makanan ketika mendeteksi bau tidak sedap sudah tepat.
  • Evaluasi menyeluruh terhadap MBG perlu dilakukan mulai dari pengadaan bahan baku, kualitas dapur, hingga sistem distribusi.

Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti mekanisme pengawasan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah.

Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menilai praktik menjadikan guru maupun kepala sekolah sebagai bahan uji coba sampel makanan tidak tepat.

Hal ini ia ketahui setelah adanya kasus dugaan keracunan terhadap 22 siswa di SDN 01 Gedong, Jakarta Timur.

Sebelum dibagikan ke para siswa, ia menyebut ada guru yang menerima sampel dan menguji kelayakan makanan itu meski akhirnya puluhan siswa mengalami gangguan pada kesehatannya.

“Walaupun sekolah sudah menerima sampel sebelumnya, dan saya apresiasi walaupun saya tidak terlalu setuju bahwa guru, kepala sekolah menjadi sampel makanan tersebut, karena mereka harus dibebankan dengan itu,” kata Agustinus di SDN 01 Gedong, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025).

"Mereka tenaga pengajar dan kita nanti mendorong juga kepada BGN dan pemerintah untuk tidak melakukan itu," Agustinus menambahkan.

Menurutnya, langkah cepat pihak sekolah menghentikan distribusi makanan ketika mendeteksi bau tidak sedap sudah tepat. Namun, ia mengingatkan tanggung jawab penuh tidak bisa dibebankan kepada tenaga pendidik.

“Saya apresiasi kepada pihak sekolah dan kepala sekolah, merespon cepat ketika dibagikan makanan, kemudian mereka juga mendeteksi adanya bau yang kurang sedap kayak bau tidak enak gitu ya. Di menu MBG, mungkin secara keseluruhan terutama untuk mie gorengnya. Menurutnya warnanya berbeda kemudian berbau,” jelasnya.

Komnas PA menilai, evaluasi menyeluruh terhadap MBG perlu dilakukan mulai dari pengadaan bahan baku, kualitas dapur, hingga sistem distribusi.

Baca Juga: Evaluasi Program MBG: Transparansi, Kualitas, dan Keselamatan Anak

Ia mengingatkan bahwa masih banyak dapur penyedia MBG yang belum memenuhi standar higienis.

“Menurut informasi yang saya dapat hampir hanya 20 persen dapur-dapur itu yang memiliki sertifikat higienis dan sanitasi. Dan tentunya ini kan harus jadi perhatian pemerintah. Seharusnya melakukan evaluasi dan yang hanya siap saja sebetulnya,” tegas Agustinus.

Agustinus juga menekankan bahwa kasus keracunan tidak boleh berhenti hanya pada evaluasi, melainkan harus ada bentuk pertanggungjawaban hukum dari penyedia makanan.

Menurutnya, perlindungan anak mencakup jaminan atas makanan yang sehat dan aman.

“Siapapun pihak sebetulnya yang memproduksi makanan yang tidak sehat sehingga mengakibatkan keracunan, berarti lalai. Dan itu dapur-dapur itu kan apa namanya bisnis," ungkapnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI