Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 31 Desember 2025 | 07:52 WIB
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
Kolase foto anggota DPR joget di kamera. [Ist]
  • Januari 2025, DPR mengesahkan Revisi UU Minerba yang mengizinkan entitas tertentu mengelola tambang.
  • Maret 2025, rapat pembahasan RUU TNI di hotel mewah memicu protes masyarakat sipil karena tertutup.
  • Agustus 2025, isu kenaikan gaji dan tunjangan DPR memicu demonstrasi besar hingga berakhir ricuh.

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI nampaknya menjadi lembaga negara paling sibuk di 2025. Bukan karena mendapat citra yang positif, justru menjadi bulan-bulanan masyarakat yang menyampaikan kritik dan protes. 

Sejumlah hal yang dihasilkan lembaga legislatif di 2025 ini justru banyak menuai kecaman. Bahkan sampai berujung pada kemarahan publik yang ditumpahkan di jalanan. 

Bukan tanpa sebab, ketika aspirasi masyarakat tak temui jalan, akhirnya berakhir pada ruang ekspresi politik jalanan. 

Itu semua ditenggarai apa yang dilakukan DPR RI di 2025 dianggap tak memuaskan. Mulai dari pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai kurang melibatkan partisipasi publik hingga pernyataan-pernyataan yang keluar dari mulut sang anggota Dewan tak etis dan melukai hati rakyat. 

Suara.com coba merangkum sejumlah hal yang terjadi di DPR RI selama 2025. 

1. Januari 2025, Revisi UU Minerba: Kampus, UMKM Hingga Ormas Bisa Kelola Tambang 

Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025), menyepakati menjadikan Revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi RUU usul inisiatif DPR.  

Sebelum itu, rapat pembahasan sempat digelar di tengah masa reses DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025). Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memimpin langsung rapat.  

Dalam rapat, Bob mempersilakan Tenaga Ahli (TA) Baleg DPR RI untuk menyampaikan soal adanya perubahan pasal dalam RUU Minerba.  

Ada 11 poin yang meyangkut kebutuhan hukum yang dipaparkan. Salah satunya soal prioritas pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) diberikan kepada organisasi kemasyarakatan hingga perguruan tinggi.  

Adanya hal itu pun menuai kritik keras dari Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna. 

Ia mengkritisi keras soal usulan Perguruan Tinggi atau kampus diberikan izin mengelola tambang. Menurutnya, sudah cukup Ormas Keagamaan saja yang diceburkan mengurus tambang.  

"Pertama, kami menolak dengan keras keterlibatan atau pemberian hak atau akses dalam rancangan undang-undang perubahan minerba kepada perguruan tinggi. Saya kira cukup sudah bangsa ini menceburkan ulama ke lahan-lahan kotor," kata Mukri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Dirjen Minerba, MUI, PUI hingga Walhi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).  

Namun setelah banyak menuai kritik, DPR dan Pemerintah sebelum membawa RUU Minerba ke paripurna untuk disahkan, aturan soal Kampus bisa kelola tambang diubah. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menyebut kalau DPR dan pemerintah sepakat tak jadi memberikan izin secara langsung mengelola tambang kepada perguruan tinggi atau kampus.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan

DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 17:51 WIB

Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 12:33 WIB

Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri

Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:24 WIB

Terkini

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB