Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 01 Oktober 2025 | 20:39 WIB
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIC Ambon Plaghelmo Seran dalam sidang sengketa patok tambang melawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) di PN Jakpus, Rabu (1/10/2025). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Hakim cecar saksi BPHL soal izin jalan tambang PT Position.
  • PT WKM menuding kriminalisasi terkait pemasangan patok.
  • Dua karyawan PT WKM dijerat pasal UU Minerba dan Kehutanan.

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIC Ambon Plaghelmo Seran dalam kasus terkait perizinan PT Position dalam sidang sengketa patok tambang melawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) pada hari ini, Rabu (1/10/2025).

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Sunoto mencecar Plaghemo mengenai aturan boleh atau tidaknya PT Position melakukan aktivitas di wilayah perizinan usaha tambang (IUP) milik PT WKM.

Pertanyaan tersebut dicecar Hakim Sunoto, lantaran PT Posistion diketahui membangun jalan di wilayah IUP PT WKM.

"Pembuatan jalan logging dalam area PBPH yang melintasi wilayah izin usaha pertambangan tidak harus mendapat izin dari pemegang IUP yang dilintasinya. sepertinya saudara mengatakan bahwa Position kalau mau buat logging ya nggak perlu meminta izin WKM, gitu intinya ya pernyataan saudara ini? Benar atau nggak?” kata Hakim Sunoto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

“Bisa diartikan demikian,” jawab Plaghelmo.

Kemudian, Hakim Sunoto mengulangi pertanyaannya yang serupa.

Dia menegaskan bahwa pernyataan Plaghemo dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dapat disimpulkan bahwa PT Position bisa membangun jalan logging tanpa izin dari PT WKM selaku pemegang IUP.

“Berarti kan kesimpulannya kalimat saudara ini kan Position nggak perlu izin ke WKM, kan begitu?” tanya hakim.

“Iya,” balas Plaghelmo.

baca juga

“Pertanyaan saya begini, namun dalam kasus ini yang terjadi adalah upgrade dari jalan logging menjadi jalan hauling tambang. Apakah perubahan fungsi jalan ini tidak memerlukan persetujuan dari WKM selaku pemegang IUP yang wilayahnya dilintasi?” cecar hakim

“Tidak tahu,” sahut Plaghelmo.

Mendengar itu, Hakim Sunoto heran lantaran Plaghelmo bisa menjawab beberapa pertanyaan sebelumnya mengenai PT WKM, tetapi tidak bisa menjawab pertanyaan soal aktivitas PT Position.

“Saudara kok yang tadi bisa jawab, begitu ini, nggak bisa jawab?” cecar hakim.

“Kalau persoalan batas, tidak (izin pemegang IUP), tapi kalau penggunaan jalan…,” ucap Plaghelmo yang kemudian dipotong hakim.

“Saksi ini kadang kalau di persidangan itu kelihatan begini. Pertanyaan saya mudah. Oke, saya lanjutkan ini biar PH-nya nggak usah nanya banyak banyak,” tegas hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang

Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang

News | Selasa, 30 September 2025 | 17:28 WIB

Kasus Patok Ilegal, Kuasa Hukum PT WKM: PT Position Lakukan Illegal Mining!

Kasus Patok Ilegal, Kuasa Hukum PT WKM: PT Position Lakukan Illegal Mining!

News | Kamis, 25 September 2025 | 09:23 WIB

Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu

Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu

News | Kamis, 25 September 2025 | 07:31 WIB

Terkini

Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK

Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 06:00 WIB

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 05:05 WIB

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

×