Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika. (Suara.com/Safelia Putri)
Baca 10 detik
  • Mereka ingin mastikan DPR segera mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria yang membelit masyarakat.
  • Sorotan utama Dewi Kartika adalah kegagalan janji reforma agraria selama satu dekade terakhir.
  • KPA juga mendesak agar Presiden membentuk Badan Pelaksana Reforma Sosial yang langsung bertanggung jawab kepadanya.

Suara.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) kembali turun ke jalan, menggelar aksi simbolik di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Tujuannya jelas: mengawal dan memastikan DPR segera mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria yang membelit masyarakat.

Pembentukan Pansus ini bukanlah desakan mendadak. Ini adalah buah komitmen dan kesepakatan yang tercapai pada Hari Agraria Nasional, 24 September lalu.

"Hari ini kembali turun ke jalan, melakukan aksi simbolik untuk mengawal, memastikan DPR RI mengesahkan pembentukan pansus penyelesaian konflik masyarakat yang menjadi komitmen dan kesepakatan pada aksi peringatan hari raya nasional pada 24 September yang lalu," tegas Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal KPA, dalam orasinya. Kamis (2/10/2025).

Pada aksi sebelumnya, KPA telah menyuarakan 24 masalah agraria dan merumuskan 9 tuntutan perbaikan yang disampaikan langsung kepada pimpinan DPR RI dan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Agraria, Menteri Kehutanan, Plt Menteri BUMN, Menteri Desa, dan Menteri Pariwisata.

Sorotan utama Dewi Kartika adalah kegagalan janji reforma agraria selama satu dekade terakhir.

Janji manis untuk merealisasikan 9 juta hektar tanah seolah menguap ditelan bumi.

"Mengingat selama 10 Tahun terakhir, janji reforma Agraria untuk merealisasikan 9 Juta Hektar tanah, di mana banyak sekali penjarahan tanah-tanah rakyat, perampasan tanah, dan penggusuran masyarakat," kecamnya.

Perampasan tanah ini, menurut Dewi, bukan isapan jempol. Seringkali terjadi demi memuluskan proyek-proyek "mercusuar" berskala raksasa yang membutuhkan lahan besar. Akibatnya? Petani, masyarakat adat, dan masyarakat pedesaan menjadi korban penggusuran.

Baca Juga: Uang Pensiun DPR Digugat, Berapa Nominal yang Diterima Pensiunan DPR per Bulan?

KPA gelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI. (Suara.com/Safelia Putri)
KPA gelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI. (Suara.com/Safelia Putri)

"Untuk proyek-proyek mencusuar yang membutuhkan tanah dalam skala besar yang bersifat merampas, mengusur masyarakat, seperti petani, masyarakat adat, masyarakat di pedesaan, untuk kepentingan seperti proyek strategi nasional, Badan Bank Tanah, aset perkebunan sawit, industri kehutanan, pariwisata premium dan sebagainya," jelasnya.

Salah satu dari sembilan tuntutan kunci KPA adalah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Badan Pelaksana Reforma Sosial yang langsung bertanggung jawab kepadanya.

Tak hanya itu, DPR juga dituntut untuk aktif mengawasi kinerja para menteri agar konflik agraria tuntas, ketimpangan penguasaan sumber daya teratasi, dan redistribusi tanah benar-benar efektif.

"Sehingga kita juga menuntut, agar DPR RI membentuk pansus penyelesaian kasus," tegas Dewi.

Dewi Kartika mengingatkan bahwa Sufmi Dasco Ahmad, salah satu pimpinan DPR yang hadir pada aksi sebelumnya, telah menyepakati tuntutan-tuntutan KPA.

"Dan pada waktu itu, Pak Dasco selaku salah satu pimpinan DPR yang hadir menyepakati tuntutan-tuntutan kami," katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI