Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:32 WIB
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan lembaga antirasuah tidak hanya membidik korupsi kuota haji, tetapi hingga konsumsi dan akomodasi. [Antara/Reno Esnir]
baca 10 detik
  • Penyidikan korupsi haji kini melebar ke banyak sektor.

  • KPK tak hanya usut kuota, tapi juga konsumsi & akomodasi.

  • Data dari Pansus Haji DPR menjadi amunisi baru KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak hanya fokus pada 'permainan' kuota, tetapi kini juga mulai membidik dugaan korupsi di sektor konsumsi, logistik, dan akomodasi jemaah.

Eskalasi penyelidikan ini merupakan hasil analisis mendalam atas informasi dan data yang diterima penyidik dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa data tersebut membuka pintu bagi penyidik untuk menelisik berbagai potensi penyelewengan lain dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

“Termasuk materi yang didalami oleh penyidik kaitannya dengan jual beli kuota haji khusus ini kemana jamaah dijual berapa,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

'Menguliti' Seluruh Biaya Haji

Menurut Budi, penyidik kini akan 'menguliti' seluruh komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk menemukan potensi mark-up atau penyelewengan lainnya.

“Kemudian sebetulnya biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji khusus itu berapa. Artinya, kalau kita menghitung biaya penyelenggaraan haji soal konsumsi, logistik, akomodasi kan itu menjadi salah satu biaya yang dihitung termasuk item-item yang dihitung dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.

Langkah ini menunjukkan bahwa KPK tidak akan berhenti pada kasus jual beli kuota, melainkan akan membongkar seluruh ekosistem korupsi yang mungkin telah mengakar dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Sebelumnya, KPK mengungkap alasan utama penundaan penetapan tersangka dalam kasus kuota haji.

baca juga

Lembaga antirasuah tersebut mengatakan masih menunggu hasil final perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Budi memastikan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses penyidikan. Penundaan pengumuman tersangka murni karena alasan strategis untuk memastikan semua bukti terkumpul secara solid.

Menurut Budi, proses penyidikan oleh KPK dan proses audit oleh BPK berjalan secara paralel untuk efektivitas.

“Paralel juga selain dilakukan pendalaman dalam proses penyidikan ini, teman-teman di BPK juga sedang menghitung kerugian keuangan negaranya. Jadi nanti bisa kongruen, bisa sama-sama berbarengan. Jadi bukti-bukti terkumpul,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Hanya Masalah Waktu

Budi menegaskan bahwa KPK berharap penetapan tersangka bisa dilakukan sesegera mungkin.

Namun, kelengkapan berkas, terutama hasil audit resmi kerugian negara, adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar sebelum melangkah lebih jauh.

Ia pun meminta semua pihak untuk bersabar menunggu perkembangan perkara ini hingga tuntas.

“Sehingga, proses-proses penyidikan ini juga bisa berjalan secara efektif dan tentu pasca-penyidikan juga pasti perlu pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut dan harapannya juga nanti bisa segera dituntaskan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji

KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:50 WIB

Sengkarut Haji Era Yaqut: Tak Cuma Kuota, Katering hingga Akomodasi Jemaah Diduga Jadi Bancakan

Sengkarut Haji Era Yaqut: Tak Cuma Kuota, Katering hingga Akomodasi Jemaah Diduga Jadi Bancakan

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:11 WIB

Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung

Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:22 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×