Sengkarut Haji Era Yaqut: Tak Cuma Kuota, Katering hingga Akomodasi Jemaah Diduga Jadi Bancakan

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:11 WIB
Sengkarut Haji Era Yaqut: Tak Cuma Kuota, Katering hingga Akomodasi Jemaah Diduga Jadi Bancakan
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
  • KPK menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2024 era Menag Yaqut, yang mencakup pembagian kuota, akomodasi, logistik, hingga konsumsi jemaah
  • Fokus utama penyelidikan adalah pembagian kuota tambahan 20.000 yang menyalahi aturan, dari seharusnya 92% untuk reguler menjadi 50%
  • Praktik melawan hukum ini diduga menguntungkan travel-travel haji khusus yang mendapatkan alokasi kuota jauh lebih besar dari yang seharusnya

Suara.com - Sengkarut pengelolaan ibadah haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kini memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar dugaan praktik rasuah yang lebih dalam.

Tidak hanya soal pembagian kuota, KPK kini menelusuri dugaan permainan dalam seluruh aspek penyelenggaraan haji, mulai dari akomodasi, logistik, hingga konsumsi jemaah.

Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, yang mengendus adanya ketidakberesan dalam pemanfaatan kuota tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan oleh Raja Arab Saudi.

Alih-alih didistribusikan sesuai aturan, kuota tersebut diduga menjadi ladang bancakan bagi oknum dan travel-travel tertentu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik tidak hanya berhenti pada masalah pembagian kuota. Analisis mendalam terhadap informasi dari pansus haji membuka kotak pandora baru terkait potensi kerugian negara dan jemaah.

“Termasuk materi yang didalami oleh penyidik kaitannya dengan jual beli kuota haji khusus ini kemana jamaah dijual berapa,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

KPK secara spesifik menyoroti biaya riil yang dikeluarkan untuk setiap jemaah, mencakup seluruh fasilitas yang diterima selama di Tanah Suci.

“Kemudian sebetulnya biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji khusus itu berapa. Artinya, kalau kita menghitung biaya penyelenggaraan haji soal konsumsi, logistik, akomodasi kan itu menjadi salah satu biaya yang dihitung termasuk item-item yang dihitung dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji,” tandas Budi.

Modus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pusat dari dugaan korupsi ini adalah pembagian kuota tambahan 20.000 yang tidak sesuai dengan regulasi. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, komposisi pembagian kuota haji seharusnya 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus (ONH Plus).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa aturan main ini secara terang-terangan dilanggar.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Seharusnya, dari 20.000 kuota tambahan, sebanyak 18.400 dialokasikan untuk jemaah reguler yang telah antre bertahun-tahun, dan hanya 1.600 untuk jemaah khusus. Namun, yang terjadi justru pembagian rata 50:50.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

Pelanggaran aturan ini, menurut Asep, adalah inti dari perbuatan melawan hukum yang sedang diselidiki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usut Skandal EDC Rp700 M, Alasan Panggil Direktur Indosat Gali Skema Beli atau Sewa

KPK Usut Skandal EDC Rp700 M, Alasan Panggil Direktur Indosat Gali Skema Beli atau Sewa

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:00 WIB

Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia

Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:52 WIB

Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung

Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:22 WIB

KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan

KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:25 WIB

Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?

Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 10:33 WIB

Kuota Khusus untuk Travel Gelap? Ini Dugaan Skema Skandal Haji Kemenag

Kuota Khusus untuk Travel Gelap? Ini Dugaan Skema Skandal Haji Kemenag

Video | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?

Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:44 WIB

Terkini

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:45 WIB