Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 02 November 2025 | 19:39 WIB
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
ILUSTRASI garis polisi. ANTARA/HO
Baca 10 detik
  • Seorang oknum anggota Polri aktif berinisial W yang bertugas di Polres Tebo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang dosen perempuan di Kabupaten Bungo
  • Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami kekerasan fisik dan indikasi kuat adanya kekerasan seksual sebelum dibunuh
  • Dugaan sementara, motif pembunuhan sadis ini dipicu oleh masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dengan korban

Suara.com - Jagat kriminal di Kabupaten Bungo, Jambi, digemparkan dengan terungkapnya kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang dosen perempuan. Mirisnya, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang anggota kepolisian aktif yang bertugas di Polres Tebo.

Korban, yang diidentifikasi sebagai Erni Yuniati, ditemukan tewas di sebuah perumahan di Kecamatan Rimbo Tengah pada Sabtu (1/11). Kurang dari 24 jam, tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo berhasil meringkus pelaku di Kabupaten Tebo pada Minggu (2/11).

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam konferensi pers yang turut dihadiri Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan oknum polisi berinisial W.

"Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," kata Kapolres, dilansir Antara, Minggu (2/11/2025).

Hasil autopsi dari RSUD Hanafie Bungo mengungkap fakta yang mengerikan. Natalena menjelaskan ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban. Tak hanya itu, ada indikasi kuat korban mengalami kekerasan seksual sebelum nyawanya dihabisi.

Berdasarkan interogasi awal, pelaku W telah mengakui perbuatannya. Motif sementara yang didalami penyidik mengarah pada masalah pribadi dan hubungan asmara yang terjalin antara pelaku dan korban. Meski demikian, polisi masih terus menggali kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan keji ini.

Sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit mobil, satu unit motor, dan telepon genggam milik korban, telah disita untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut guna memperkuat pembuktian di pengadilan.

Kapolres Bungo memastikan bahwa pelaku akan menghadapi sanksi pidana dan sanksi etik yang berat. Ia menegaskan tidak ada tempat bagi anggota yang melanggar hukum.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” tambah Kapolres.

Baca Juga: Coki Tak Akan Tinggalkan Onad Usai Terciduk Narkoba: Bukan Orang Jahat!

Di sisi lain, Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, mengapresiasi gerak cepat aparat dalam mengungkap kasus ini. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran pahit bagi semua pihak.

“Kami mendukung langkah tegas Polri untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan ke depan tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bungo,” tutupnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI