- Program Kopdeskel Merah Putih menjadi motor ekonomi baru di desa dan daerah.
- Pemberdayaan ekonomi rakyat menjadi fokus utama, bukan sekadar pembangunan fisik.
- Pendataan aset daerah menjadi kunci sukses realisasi program.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan program Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih akan menjadi penggerak ekonomi baru di tingkat desa dan daerah.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp210 triliun yang akan disalurkan ke daerah paling lambat Februari 2026.
Menurut Tito, dana jumbo tersebut bukan sekadar proyek pembangunan koperasi rakyat, tetapi akan memberi dampak langsung pada ekonomi daerah melalui peningkatan aktivitas belanja sejak awal tahun.
“Biasanya awal tahun belanja daerah lamban karena dana belum turun dan kegiatan baru dilelang. Dengan Rp210 triliun yang cair di awal, ekonomi daerah bisa langsung bergerak,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Senin (1/11/2025).
Padat Karya dan Efek Berganda
Dana capex itu akan digunakan untuk membangun gerai dan fasilitas Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia.
Pembangunan dilakukan dengan sistem padat karya, memanfaatkan tenaga kerja dan sumber daya lokal agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Program ini memberi efek berganda, terutama bagi daerah yang masih menyesuaikan diri dengan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) dan masih mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Tito.
Ia menambahkan, keberadaan Kopdeskel Merah Putih akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus membantu kepala daerah mencapai indikator kinerja utama (KPI) seperti penurunan kemiskinan, pengangguran, dan gini ratio, serta pengendalian inflasi.
Lawan Tengkulak dan Rentenir
Lebih jauh, Tito menegaskan bahwa Kopdeskel Merah Putih juga dirancang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak dan rentenir, memperkuat ketahanan pangan, dan membuka peluang usaha lokal secara merata.
“Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Kepala daerah akan diuntungkan karena dampaknya langsung ke kesejahteraan warga,” tegasnya.
Tantangan: Pendataan Aset Daerah
Untuk merealisasikan program ini, Kemendagri meminta seluruh pemerintah daerah segera mendata aset lahan atau bangunan yang bisa digunakan untuk pembangunan Kopdeskel Merah Putih.
Hingga kini, dari 75.266 desa, baru 5.339 desa (7%) yang memiliki data aset, dan dari 514 kabupaten/kota, hanya 15 daerah (3%) yang telah melaporkan. Tito menegaskan pendataan aset menjadi syarat utama pencairan dana Rp210 triliun tersebut.
“Pendataan harus jadi prioritas. Kepala daerah perlu membentuk satgas dan berkoordinasi dengan sekda, dinas pemerintahan desa, serta dinas koperasi,” ujarnya.
Pengawasan Ketat dan Insentif Rp5 Miliar
Kemendagri juga telah menyiapkan tim supervisi yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto untuk memantau progres setiap dua hari sekali dan melakukan evaluasi mingguan.
Daerah dengan kinerja terbaik akan mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp5 miliar pada Februari 2026.
Tito menegaskan, lahan yang akan digunakan harus memenuhi empat kriteria, status hukum jelas (aset desa, aset pemda, atau hibah), luas minimal 1.000 meter persegi, lokasi strategis dan mudah diakses publik dan bebas dari risiko bencana alam.
Daerah Mulai Bergerak
Sejumlah daerah mulai menunjukkan dukungan terhadap program ini.
Di Aceh Barat, pemerintah kabupaten sedang menyiapkan lahan untuk 16 Kopdeskel prioritas tahap awal.
Sementara itu, di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, pemda berencana membangun 7 hingga 8 Kopdeskel Merah Putih setelah proses pemetaan aset selesai.