Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 05 November 2025 | 13:44 WIB
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
baca 10 detik
  • Carlos dkk, tersangka kasus penembakan yang menewaskan Husein dijerat pasal berlapis
  • Dalam kasus ini, keempat tersangka terancam hukuman mati
  • Motif di balik penembakan itu karena Carlos dendam pernah dilaporkan korban ke polisi atas kasus narkoba. 

Suara.com - Empat tersangka, AF alias Carlos dkk dijerat pasal berlapis atas aksi sadisnya menembak Husein (35), warga di Polewali Mandar, Sulawesi Barat hingga tewas. Terkait pengenaan pasal berlapis, Carlos dkk terancam hukuman mati

Motif di balik penembakan itu karena Carlos dendam pernah dilaporkan korban ke polisi atas kasus narkoba

Perihal pasal berlapis yang dikenakan kepada Carlos dkk disampaikan oleh Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi Anjar Purwoko. Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata api ilegal.

"Keempat pelaku penembakan yang menewaskan Husain (35) warga Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, telah kami tetapkan tersangka," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (5/11/2025). 

Keempat pelaku penembakan yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka, yakni AF alias Carlos, sebagai aktor intelektual dalam aksi penembakan tersebut, kemudian DR selaku eksekutor serta FR dan AK, yang turut membantu merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Keempatnya dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Para pelaku juga dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman serupa, yakni hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Motif di Balik Penembakan Husein

Kapolres menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, motif penembakan yang menewaskan Husain, yakni dendam.

baca juga

"Motif pelaku yakni dendam. Pelaku bernama AF alias Carlos menaruh sakit hati kepada korban karena pernah dilaporkan ke aparat atas dugaan penyalahgunaan narkoba," tegas Anjar Purwoko.

Polisi lanjut Anjar Purwoko, juga berhasil menelusuri asal senjata api yang digunakan pelaku. 

Dari hasil pemeriksaan, senjata tersebut dibeli dari seorang bernama Yuda, seorang pria yang menjual senjata api ilegal kepada Carlos pada Mei 2025.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapat hukuman sesuai perbuatannya," kata Anjar Purwoko.

Reka Adegan 

Sementara, pada pelaksanaan rekonstruksi, para pelaku memperagakan 38 adegan di enam lokasi berbeda, mulai dari tempat para pelaku merencanakan aksi hingga titik eksekusi di Desa Lagi-agi, lokasi di mana korban ditemukan tewas bersimbah darah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini

Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini

News | Selasa, 04 November 2025 | 15:45 WIB

Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran

Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran

News | Selasa, 04 November 2025 | 12:05 WIB

Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi

Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi

News | Selasa, 04 November 2025 | 10:13 WIB

Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut

Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut

News | Senin, 03 November 2025 | 10:38 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×