Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein

Rabu, 05 November 2025 | 13:44 WIB
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
Baca 10 detik
  • Carlos dkk, tersangka kasus penembakan yang menewaskan Husein dijerat pasal berlapis
  • Dalam kasus ini, keempat tersangka terancam hukuman mati
  • Motif di balik penembakan itu karena Carlos dendam pernah dilaporkan korban ke polisi atas kasus narkoba. 

Dari hasil rekonstruksi, penyidik menemukan fakta baru bahwa para pelaku telah menyiapkan botol berisi air keras sebagai alternatif serangan apabila rencana penembakan gagal dilakukan. 

"Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pembunuhan terhadap korban dilakukan dengan perencanaan matang," kata Anjar Purwoko.

Kasus ini bermula saat Husain ditemukan tewas diduga akibat tertembak di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan, di Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 20.00 WITA.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api jenis revolver, satu proyektil, tiga butir amunisi revolver, dua selongsong serta 33 butir peluru senjata api jenis FN.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI