Baca 10 detik
- Presiden Prabowo menyatakan keinginannya mengevaluasi seluruh lembaga hasil reformasi, beriringan dengan pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
- Komisi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie tersebut akan bekerja independen, menelaah aspirasi masyarakat, dan menghasilkan keputusan yang mengikat.
- Prabowo meminta proses berjalan transparan dan terbuka agar reformasi Polri dapat memperkuat kinerja dan profesionalisme kepolisian.
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.