Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 11 November 2025 | 06:31 WIB
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Pihaknya memeriksa Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) di PT Aneka Tambang (Antam), LSS dalam pengembangan kasus korupsi Pertamina. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kejagung memeriksa Direktur SDM Antam sebagai saksi baru dalam skandal korupsi minyak Pertamina.

  • Delapan tersangka, termasuk mantan petinggi Pertamina, telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera diadili.

  • Figur kunci Riza Chalid masih buron; Kejagung sedang menunggu red notice dari Interpol.

 

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyidikan dalam skandal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang mengguncang PT Pertamina.

Penyidik Kejagung memanggil dan memeriksa saksi-saksi strategis yang dianggap memiliki informasi krusial.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pengembangan terbaru berfokus pada pemeriksaan seorang saksi dari BUMN sektor pertambangan.

Saksi tersebut, yakni LSS, yang menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) di PT Aneka Tambang (Antam).

"Saksi yang diperiksa berinisial LSS selaku Direktur Sumber Daya Manusia PT Aneka Tambang,” kata Anang, saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap LSS bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang dapat memperjelas peran para tersangka dan alur tindak pidana yang terjadi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucapnya.

Langkah ini diambil setelah Kejagung melimpahkan berkas delapan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dalam klaster kedua kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Rabu (5/11/2025).

Namun, dari daftar tersangka yang diserahkan, nama Riza Chalid tidak termasuk karena statusnya yang masih buron.

baca juga

"Kasus Pertamina hari ini telah diserahkan, tersangka dan berkas juga barang bukti dari penyidik ke penutut umum di Kejari Jakarta Pusat," kata Anang di Kejagung, Rabu (5/11/2025).

Adapun kedelapan tersangka yang akan segera menghadapi persidangan adalah mantan SVP Integrated Supply Chain, Toto Nugroho (TN); eks VP Supply dan Distribusi, Alfian Nasution (AN); mantan Direktur Pemasaran & Niaga, Hanung Budya Yuktyanta (HB); dan Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping, Arif Sukmara (AS).

Turut dilimpahkan pula mantan VP Crude & Product Trading, Dwi Sudarsono (DS); mantan SVP Integrated Supply Chain, Hasto Wibowo (HW); serta pihak swasta Martin Haendra Nata (MHN) dan Indra Putra (IP).

Setelah pelimpahan ini, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan untuk didaftarkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Nanti setelah diserahkan ke penutut umum, penuntut umum akan melakukan untuk pelimpahan ke pengadilan," jelas Anang.

Mengenai Riza Chalid, yang diduga sebagai Beneficial Owner (BO) dari perusahaan terkait, penyidik masih terus melakukan perburuan.

Anang menyatakan bahwa opsi persidangan secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) belum direncanakan.

"Belum, sementara tetap. Itu kan terpisah. Berkasnya kan terpisah. Sementara kita masih minta, masih minta menunggu red notice dari Interpol," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi

Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 23:55 WIB

Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina

Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:07 WIB

Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak

Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 21:19 WIB

Terkini

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:58 WIB

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:57 WIB

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:54 WIB

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:52 WIB

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:35 WIB

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

×