Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 11 November 2025 | 13:05 WIB
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
Ilustrasi mesin jahit. (dok: CDC)
baca 10 detik
  • Kejari Jakarta Timur geledah kantor Sudin UMKM terkait dugaan mark up mesin jahit.

  • Kerugian negara ditaksir mencapai Rp4 miliar dari total proyek senilai Rp9 miliar.

  • Kantor distributor juga digeledah, tersangka menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP.

Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menggeledah ruang Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Senin (10/11/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan penggelembungan dana (mark up) dalam proyek pengadaan mesin jahit yang diduga merugikan negara hingga Rp4 miliar.

Kasie Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan mesin jahit senilai total Rp9 miliar.

"Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik terkait pengadaan mesin jahit dengan total anggaran lebih dari Rp9 miliar," kata Adri, Selasa (11/11/2025).

Proyek pengadaan ini diketahui berlangsung dari tahun 2022 hingga 2024 dan ditujukan untuk para pelaku UMKM di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), beberapa unit komputer, serta dokumen pengadaan lainnya.

"Dokumen-dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk disita secara resmi sebagai barang bukti," ujar Adri.

Selain kantor Sudin UMKM, penyidik juga menggeledah lokasi kedua, yaitu kantor distributor mesin jahit di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Untuk hari ini, ada dua tempat yang kami geledah sesuai izin pengadilan, yaitu di Jakarta Timur dan di distributornya di Jakarta Utara," katanya.

Adri menambahkan, meskipun penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat, penetapan tersangka masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

baca juga

“Kami tunggu dulu hasil audit dari BPKP untuk memperkuat dasar penetapan tersangka,” pungkas Adri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Terima Laporan, Pramono Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Mesin Jahit Rp9 M

Sudah Terima Laporan, Pramono Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Mesin Jahit Rp9 M

News | Selasa, 11 November 2025 | 12:02 WIB

Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara

Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara

News | Selasa, 11 November 2025 | 11:00 WIB

Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025

Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025

News | Selasa, 11 November 2025 | 10:46 WIB

Terkini

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN

Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football

Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?

Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet

4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Danantara Bangun Pabrik Magnet Permanen, untuk Komponen EV hingga Senjata Canggih

Danantara Bangun Pabrik Magnet Permanen, untuk Komponen EV hingga Senjata Canggih

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:12 WIB

KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas

KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Mengenal Sifat Buruk dan Sisi Gelap Shio Kuda yang Jarang Diketahui, Ini Daftarnya

Mengenal Sifat Buruk dan Sisi Gelap Shio Kuda yang Jarang Diketahui, Ini Daftarnya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo

Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:08 WIB

×