Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 12 November 2025 | 16:15 WIB
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
Mahfud MD. (YouTube/Mahfud MD Official)
  • Mahfud MD secara tegas membantah pernah menyatakan ijazah Presiden Jokowi asli dan menyebut pemberitaan yang beredar adalah pelintiran dan kebohongan
  • Menurut Mahfud, satu-satunya pihak yang berwenang secara hukum untuk menentukan ijazah itu asli atau palsu dalam sebuah sengketa adalah hakim di pengadilan, bukan polisi
  • Mahfud menjelaskan bahwa tugas UGM hanya sebatas mengonfirmasi pernah menerbitkan ijazah, sementara urusan dugaan pemalsuan adalah ranah hukum pidana yang harus dibuktikan di pengadilan

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melontarkan bantahan keras terhadap pemberitaan yang menyeret namanya dalam polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menegaskan tidak pernah sekalipun memberikan pernyataan yang mengonfirmasi ijazah tersebut asli ataupun palsu.

Klarifikasi tegas ini disampaikan Mahfud melalui akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, seraya mengunggah tangkapan layar berita yang dianggapnya telah memelintir fakta. Ia menyebut narasi yang beredar adalah sebuah kebohongan.

"Ada berita beredar bahwa (setelah Roy Suryo Cs dijadikan tersangka) Mahfud MD bilang ijazah Jokowi asli. Berita itu adalah pelintiran dan bohong. Saya tak pernah bilang ijazah Joko Widodo asli atau palsu," tulis Mahfud dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Menurut Mahfud, peran institusi pendidikan seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam kasus ini sebatas memberikan konfirmasi bahwa ijazah atas nama Joko Widodo memang pernah diterbitkan. Jika kemudian muncul tuduhan pemalsuan, hal itu sudah masuk ke ranah hukum yang berbeda.

"Ada pun jika ijazah sudah dikeluarkan dan kemudian ada yang menuduh itu dipalsukan atau digunakan oleh orang lain maka itu bukan urusannya UGM, melainkan urusan hukum. UGM bisa menjelaskan itu jika diminta oleh pengadilan," katanya.

Pandangan ini selaras dengan penjelasannya dalam podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube Mahfud MD Official beberapa waktu lalu.

Dalam konteks kasus yang menjerat Roy Suryo Cs, Mahfud berpendapat bahwa kewenangan mutlak untuk membuktikan keaslian atau kepalsuan dokumen dalam sengketa hukum ada di tangan hakim pengadilan.

"Kalau nanti di pengadilan, lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu dan yang membuktikan ijasah itu palsu atau tidak bukan polisi harus hakim," ucap Mahfud.

Pakar hukum tata negara ini memaparkan bahwa tugas kepolisian dalam kasus semacam ini adalah mengumpulkan alat bukti untuk dibawa ke persidangan, bukan untuk menyimpulkan status keaslian dokumen. Proses pembuktian sesungguhnya, kata Mahfud, akan terjadi di ruang sidang.

Ia bahkan menggambarkan bagaimana dinamika persidangan akan berjalan, di mana pihak yang menuduh akan menuntut pembuktian konkret dari pihak tertuduh.

"Di pengadilan Roy Suryo itu sendiri nanti akan mengatakan begini, Roy Suryo akan mendesak ini, buktikan dong, dulu bahwa itu asli, saya (Roy Suryo) menuduh itu palsu, mana aslinya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!

Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!

News | Rabu, 12 November 2025 | 11:43 WIB

Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan

Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan

News | Rabu, 12 November 2025 | 08:20 WIB

Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya

Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya

News | Selasa, 11 November 2025 | 20:27 WIB

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina

News | Selasa, 11 November 2025 | 19:26 WIB

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro

News | Selasa, 11 November 2025 | 17:32 WIB

Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran

Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran

News | Selasa, 11 November 2025 | 16:41 WIB

Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim

Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim

News | Selasa, 11 November 2025 | 15:15 WIB

Terkini

Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!

Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:53 WIB

Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri

Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:44 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:41 WIB

Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran

Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:35 WIB

Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar

Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:28 WIB

Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak

Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:27 WIB

Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung

Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:26 WIB

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB