Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 12 November 2025 | 11:43 WIB
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
Roy Suryo, Dokter Tifa, M Taufiq hingga Refly Harun saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo. [Suara.com/Ari Welianto]
  • Refly Harun secara terbuka membela Roy Suryo Cs, menyerukan agar mereka tidak ditahan oleh polisi saat pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi
  • Refly berpendapat kasus ini tidak layak diproses karena bertentangan dengan hak konstitusional warga negara untuk berpendapat dan mencari informasi, yang menurutnya lebih tinggi dari UU ITE
  • Roy Suryo Cs telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan untuk diperiksa Polda Metro Jaya pada 13 November 2025, di mana mereka menyatakan siap memenuhi panggilan tersebut

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, angkat bicara membela Roy Suryo dan kawan-kawan yang kini menyandang status tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan tegas, Refly menyerukan agar pihak kepolisian tidak melakukan penahanan saat pemeriksaan perdana mereka di Polda Metro Jaya.

Seruan lantang ini disampaikan Refly di tengah acara deklarasi dukungan yang digelar di Gedung Juang, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/11/2025). Ia menekankan bahwa produktivitas Roy Suryo akan lebih bermanfaat di luar jeruji besi.

"Jadi save for the tersangka, ya. Jadi save bagi tersangka itu, siapa bilang enak ditahan? Mas Roy lebih baik dia di luar, lebih produktif ketimbang di tahanan. Karena itu harus kita pastikan, tanggal 13 November nanti, tidak ada yang ditahan!" kata Refly dengan nada penuh penekanan.

Lebih jauh, Refly Harun mengkritik keras substansi kasus itu sendiri. Menurutnya, polemik ijazah Jokowi, terlepas dari benar atau tidaknya tudingan tersebut, sama sekali tidak layak untuk diproses secara hukum, apalagi sampai menetapkan adanya tersangka. Baginya, landasan utamanya adalah konstitusi yang menjamin kebebasan berpendapat.

"Saya mengatakan, mau asli, mau (ijazah) palsu, tidak layak diproses, ground-nya adalah konstitusi. Saya bicara tentang hak menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Saya menyatakan hak untuk mendapatkan informasi dan menggali informasi," tegas Refly.

Ia membandingkan antara kedaulatan rakyat yang dijamin Undang-Undang Dasar dengan jerat hukum yang seringkali muncul dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Jadi, kalau kita balikkan kepada teori seperti itu, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Bukan dilaksanakan menurut Undang-Undang ITE," tambahnya.

Refly menegaskan bahwa upaya untuk meneliti atau mempertanyakan sebuah dokumen akademik seperti ijazah Jokowi tidak seharusnya berujung pada kriminalisasi. Oleh karena itu, ia berharap tidak hanya penahanan yang dihindari, tetapi kasus ini bisa dihentikan sepenuhnya.

"Selamatkan para tersangka, jangan ditahan, jangan ditangkap. Mudah-mudahan di-SP3-kan," ujar Refly.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan perdana Roy Suryo Cs sebagai tersangka pada hari Kamis, 13 November 2025. Menanggapi panggilan tersebut, pihak Roy Suryo menyatakan kesiapannya untuk kooperatif.

“Terkait pemanggilan kita akan memenuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik,” kata kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin, saat dikonfirmasi pada Senin (10/11/2025).

Khozinuddin mengonfirmasi telah menerima surat panggilan dan menegaskan bahwa kliennya tidak gentar menghadapi proses hukum yang berjalan. “Kita mau tunjukkan pada publik tidak ada rasa takut sedikit pun terkait status hukum dan pemanggilan dari penyidik ini adalah proses prosedur hukum biasa,” ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan

Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan

News | Rabu, 12 November 2025 | 08:20 WIB

Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya

Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya

News | Selasa, 11 November 2025 | 20:27 WIB

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina

News | Selasa, 11 November 2025 | 19:26 WIB

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro

News | Selasa, 11 November 2025 | 17:32 WIB

Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran

Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran

News | Selasa, 11 November 2025 | 16:41 WIB

Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim

Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim

News | Selasa, 11 November 2025 | 15:15 WIB

Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar

Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar

News | Selasa, 11 November 2025 | 12:40 WIB

Terkini

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:03 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB