Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 12 November 2025 | 08:20 WIB
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
Mahfud MD saat beradar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025). [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Mahfud MD pertanyakan dasar hukum penetapan Roy Suryo sebagai tersangka kasus ijazah.

  • Keaslian ijazah seharusnya dibuktikan oleh hakim di pengadilan, bukan pihak kepolisian.

  • Mahfud menyarankan agar semua pihak yang berseteru sebaiknya berdamai mengakhiri perselisihan.

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui kanal YouTube resminya, Mahfud menyoroti ketidakjelasan dasar hukum tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pembuktian keaslian ijazah seharusnya dilakukan di pengadilan, bukan oleh polisi.

"Sekarang pengadilan sudah berjalan, silakan saja nanti pengadilan yang memutuskan," ujar Mahfud membuka pernyataannya, dikutip Selasa (11/11/2025).

Mahfud secara khusus mempertanyakan alasan di balik status tersangka yang disematkan kepada Roy Suryo.

"Terkait Roy Suryo, dia sekarang jadi tersangka. Kita tidak tahu persis itu karena apa sih?" katanya.

Ia lantas menguraikan beberapa kemungkinan dasar penetapan tersangka, apakah karena tuduhan ijazah palsu, atau karena delik lain seperti menimbulkan keonaran dan menyebarkan berita bohong.

Pembuktian Harus di Pengadilan

Jika penetapan tersangka berkaitan langsung dengan tuduhan ijazah palsu, Mahfud menyatakan sependapat dengan pandangan mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji. Menurutnya, ada satu hal krusial yang harus dipenuhi.

"Satu, pengadilan itu harus membuktikan ijazah itu asli atau tidak," tegas Mahfud. Ia menekankan bahwa kewenangan untuk membuktikan keaslian sebuah dokumen berada di tangan hakim, bukan penyidik kepolisian.

Ia mengkritik proses yang berjalan saat ini, di mana pembuktian keaslian ijazah belum dilakukan secara tuntas di muka persidangan.

Baca Juga: Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET

"Kasus ini tuduhannya tidak jelas. Pembuktian asli atau tidaknya belum ada. Hanya kata polisi 'identik', bukan 'asli', lalu bagaimana? Ya, itu tidak dapat diterima (secara hukum)," kritiknya.

Melihat kompleksitas dan ketidakjelasan yang ada, Mahfud kembali menyuarakan seruannya agar perseteruan ini diakhiri. "Oleh sebab itu, sejak awal sudahlah enggak usah ribut-ribut, damai saja," pungkasnya.

__________________________

Reporter: Safelia Putri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI