Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Kamis, 13 November 2025 | 07:20 WIB
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi penuh kepada Abdul Muis dan Rasnal, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang kehilangan status ASN setelah divonis bersalah akibat menggalang iuran sukarela Rp20.000 untuk membantu guru honorer. Surat rehabilitasi ini diserahkan setelah presiden mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia pada Kamis (13/11/2025) dini hari. [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo berikan rehabilitasi kepada dua guru korban kriminalisasi asal Luwu Utara.

  • Rehabilitasi ini memulihkan nama baik, harkat, martabat, dan seluruh hak kedua guru.

  • Keputusan ini mengakhiri perjuangan lima tahun kedua guru dalam mencari keadilan hukum.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi penuh kepada Abdul Muis dan Rasnal, dua orang guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang selama lima tahun berjuang mencari keadilan. Keputusan monumental ini diambil sesaat setelah Presiden mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia pada Kamis (13/11/2025) dini hari.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang turut menyambut kedatangan Presiden, mengonfirmasi penandatanganan surat rehabilitasi tersebut.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis,” kata Dasco.

“Dengan diberikannya rehabilitasi ini, dipulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru ini,” tambahnya.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan ini adalah wujud nyata penghargaan negara terhadap dedikasi para guru. Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melalui koordinasi intensif selama sepekan terakhir dan menyerap aspirasi dari masyarakat hingga DPR RI.

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi penuh kepada Abdul Muis dan Rasnal, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang kehilangan status ASN setelah divonis bersalah akibat menggalang iuran sukarela Rp20.000 untuk membantu guru honorer. Surat rehabilitasi ini diserahkan setelah presiden mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia pada Kamis (13/11/2025) dini hari. [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi penuh kepada Abdul Muis dan Rasnal, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang kehilangan status ASN setelah divonis bersalah akibat menggalang iuran sukarela Rp20.000 untuk membantu guru honorer. Surat rehabilitasi ini diserahkan setelah presiden mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia pada Kamis (13/11/2025) dini hari. [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]

“Bagaimanapun, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita hormati dan lindungi. Kita menghendaki penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan,” kata Prasetyo.

Setelah Lima Tahun Berjuang

Abdul Muis dan Rasnal, yang hadir langsung di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, menyambut keputusan tersebut dengan penuh haru dan syukur. Bagi mereka, ini bukan sekadar pemulihan nama baik, melainkan akhir dari perjuangan panjang yang melelahkan.

“Saya pribadi dan keluarga besar menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi,” kata Abdul Muis, Guru Sosiologi SMAN 1 Luwu Utara.

baca juga

Hal senada diungkapkan Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara. Ia menggambarkan perjuangan mereka sebagai perjalanan yang sangat melelahkan untuk mendapatkan keadilan.

“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah kami telah memperoleh keadilan sekarang,” kata Rasnal.

Ia berharap peristiwa serupa tidak akan pernah menimpa para pendidik lain di Indonesia. “Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” harapnya.

Berawal dari Niat Baik

Kasus ini bermula pada 2018, ketika Rasnal (saat itu Kepala SMAN 1 Luwu Utara) dan Abdul Muis (Guru Sosiologi) bersama komite sekolah menyepakati iuran sukarela Rp20.000 per bulan dari orang tua siswa. Dana tersebut sepenuhnya ditujukan untuk membayar honorarium guru honorer yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Saya tidak tega melihat mereka (guru honorer) tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan," kata Rasnal.

Namun, inisiatif yang disepakati bersama orang tua siswa ini dilaporkan sebagai pungutan liar (pungli), menyeret keduanya ke proses hukum hingga divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dan kehilangan status ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining

Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining

News | Rabu, 12 November 2025 | 23:19 WIB

Pemerintah Korsel Turun Tangan usai Game PUBG Terancam Diblokir Prabowo

Pemerintah Korsel Turun Tangan usai Game PUBG Terancam Diblokir Prabowo

Tekno | Rabu, 12 November 2025 | 20:55 WIB

Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan

Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan

News | Rabu, 12 November 2025 | 16:20 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×