Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 12 November 2025 | 23:19 WIB
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
Sidang kasus kriminalisasi terhadap dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) oleh PT Position digelar di PN Jakpus. Pengacara dua pegawai PT WKM Rolas Sitinjak meminta Presiden Prabowo menindak tegas illegal mining di Halmahera Timur. (Suara.com/Yaumal)
baca 10 detik
  • Kuasa hukum PT WKM tantang Presiden Prabowo, ungkap 1,2 kilometer dugaan tambang ilegal.
  • Dua karyawan WKM didakwa, meski hanya menjalankan operasi teknis perusahaan di area izin resmi.
  • Kasus ini ungkap dugaan konspirasi tambang ilegal antara PT Position dan mitra kerja lokal.

Suara.com - Penasihat hukum dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM), Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, yaitu Rolas Sijintak, menyampaikan pesan terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto terkait kasus dugaan pemasangan patok ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT WKM.

Pesan itu disampaikan Rolas usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menyoroti dugaan adanya operasi tambang ilegal di balik pembukaan jalan oleh PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara.

“Kepada Pak Presiden, kalau mau cari illegal mining, datanglah ke tambang kami, 1,2 kilometer illegal mining,” kata Rolas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).

Tambang ilegal yang dimaksud Rolas merupakan bukaan jalan baru oleh PT Position, yang menurutnya tidak digunakan untuk keperluan transportasi hasil hutan, melainkan menambang nikel secara langsung dari dalam tanah.

Berdasarkan fakta di persidangan, Rolas menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara PT Position dan PT Wana Kencana Sejati (WKS)—yang dijadikan dasar kegiatan pembangunan jalan—seharusnya batal demi hukum.

Pasalnya, perjanjian tersebut mengatur bahwa pembangunan jalan dilakukan untuk upgrading jalan eksisting, bukan membuka jalur baru.

Namun, temuan lapangan menunjukkan adanya jalan baru yang dalam dan curam, indikasi adanya aktivitas operasi penambangan yang tidak sesuai dengan izin kerja.

“Ya kalau menurut kami ilegal lah. Konspirasi dengan PT Position,” ujar Rolas.

Dua Karyawan PT WKM Didakwa, Diduga Jalankan Operasi Teknis di Lapangan

baca juga

Dalam kasus ini, dua karyawan PT WKM, yakni Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, duduk di kursi terdakwa.

Keduanya dilaporkan PT Position ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemasangan patok ilegal di area tambang Halmahera Timur.

Namun, tim kuasa hukum menilai tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan bentuk kriminalisasi, karena patok yang dipasang berada di dalam area IUP milik PT WKM sendiri.

Awwab dan Marsel disebut hanya menjalankan operasi teknis perusahaan, bagian dari tugas pengamanan batas wilayah tambang milik WKM, bukan pelanggaran hukum.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), kedua terdakwa dianggap melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan diperbarui lewat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Penasihat Hukum dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, Rolas Sijintak. [Suara.com/Dea]
Penasihat Hukum dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, Rolas Sijintak. [Suara.com/Dea]

Selain itu, keduanya juga didakwa melanggar Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Kasus ini menjadi potret kompleksitas hukum pertambangan di Indonesia, di mana operasi teknis perusahaan dapat dengan cepat bergeser menjadi perkara pidana, terutama ketika wilayah operasional tumpang tindih dengan kepentingan pihak lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur

Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur

News | Rabu, 12 November 2025 | 21:37 WIB

JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak

JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak

News | Senin, 10 November 2025 | 16:25 WIB

JATAM: Negara Abai Lindungi Warga dari Dampak Beracun Tambang Nikel di Halmahera

JATAM: Negara Abai Lindungi Warga dari Dampak Beracun Tambang Nikel di Halmahera

News | Senin, 10 November 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:56 WIB

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 20:49 WIB

×