KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?

Kamis, 13 November 2025 | 21:49 WIB
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan di Jakarta. Lembaga antirasuah itu berencana mencari bukti penyelewengan dana haji periode 2023-2024 ke Arab Saudi. (Antara)
Baca 10 detik
  • KPK akan mengirim tim penyidik ke Arab Saudi usut dugaan korupsi kuota haji Kemenag.

  • Tujuan utama adalah memverifikasi langsung ketersediaan akomodasi dan fasilitas bagi jemaah haji Indonesia.

  • Investigasi dipercepat agar kasus tuntas sebelum penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya dimulai.

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan terkait kerugian negara akibat korupsi PT Taspen mencapai Rp1 miliar. [Suara.com/Dea]
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Dea]

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.

Dengan begitu, Asep menyebut biaya haji khusus dengan kuota yang setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.

“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI