Modus Baru Korupsi Haji Terkuak! KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Petugas ke Calon Jemaah

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 07 Oktober 2025 | 18:26 WIB
Modus Baru Korupsi Haji Terkuak! KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Petugas ke Calon Jemaah
Ilustrasi ribuan jemaah haji. (Pixabay)
  • Budi mengatakan penyidik masih terus mendalami temuan soal jual beli kuota petugas haji kepada calon jemaah.
  • Hal tersebut terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap sejumlah saksi dalam perkara ini.
  • Hal ini merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan menyebabkan berkurangnya kualitas pelayanan haji dan jumlah petugas haji.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kuota petugas haji yang dijual kepada calon jemaah dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa hal tersebut terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap sejumlah saksi dalam perkara ini.

“Penyidik juga menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ya, seperti petugas pendamping kemudian petugas kesehatan, ataupun pengawas, dan administrasi itu ternyata juga diperjualbelikan kepada calon jamaah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Hal itu, lanjut Budi, merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan menyebabkan berkurangnya kualitas pelayanan haji dan jumlah petugas haji.

“Misalnya, yang seharusnya jatahnya petugas kesehatan yang akan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan kesehatan dari para calon jamaah ini tapi kemudian diperjualbelikan kepada calon jemaah lain, artinya ada petugas kesehatan yang berkurang jumlahnya ataupun petugas-petugas lain,” tutur Budi.

Untuk itu, Budi mengatakan penyidik masih terus mendalami temuan soal jual beli kuota petugas haji kepada calon jemaah dengan memeriksa biro perjalanan atau travel agent penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

“Tentu juga kondisinya berbeda-beda dari setiap biro travel. Petugas apa yang diperjual-belikan, berapa nilainya, ada yang memperjual-belikan, ada yang tidak, ada yang sesuai ketentuan beragam ini kondisinya,” tandas Budi.

Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sebelumnya KPK telah mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta tambahan kuota pada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Dea]
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Dea]

Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?

Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:29 WIB

'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun

'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 15:31 WIB

Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!

Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 13:50 WIB

Fantastis! KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar Terkait Kasus Haji, Dari Siapa Saja?

Fantastis! KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar Terkait Kasus Haji, Dari Siapa Saja?

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 13:37 WIB

Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?

Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:34 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB