Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 14 November 2025 | 07:56 WIB
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
Ilustrasi--Rapat yang digelar Baleg DPR RI. (Tangkapan layar/Bagaskara)
  • DPR dukung RUU Perlindungan Siber untuk melindungi anak dari konten negatif di internet.

  • Sebanyak 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah remaja di bawah 18 tahun.

  • Negara harus hadir dengan regulasi ketat seperti yang diterapkan di negara-negara lain.

Suara.com - Anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR RI dari Fraksi Nasdem, Arif Rahman, mendukung penuh usulan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Keamanan Siber.

Ia menilai RUU ini sangat mendesak untuk dibahas sebagai payung hukum yang komprehensif guna melindungi anak-anak Indonesia dari paparan konten berbahaya di dunia maya.

“Menurut hemat saya, perlu diusulkan Rancangan UU Perlindungan Siber,” ujar Arif Rahman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Arif secara terbuka menyatakan sepakat dengan inisiatif yang sebelumnya diusulkan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi. Menurutnya, maraknya penggunaan media sosial oleh anak usia dini tanpa pengawasan memadai telah menimbulkan dampak yang serius.

Ia mengutip data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang mencatat pengguna internet di Indonesia pada 2025 mencapai 229,4 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) per Oktober 2024 menunjukkan 48 persen di antaranya adalah remaja di bawah 18 tahun.

“Artinya, ruang siber kita sudah menjadi ruang bermain dan belajar bagi anak-anak. Negara harus hadir memberi perlindungan,” tegasnya.

Arif mencontohkan beberapa negara yang telah menerapkan regulasi ketat untuk melindungi anak-anak di ruang digital, seperti:

  • Australia: Melarang penggunaan Instagram dan Facebook bagi anak di bawah 16 tahun.
  • Prancis: Mewajibkan persetujuan orang tua untuk anak di bawah 15 tahun yang membuat akun media sosial.
  • Inggris: Memiliki Undang-Undang Keamanan Daring (Online Safety Act) yang memperketat tanggung jawab platform.
  • Filipina: Mewajibkan penggunaan identitas resmi saat registrasi akun media sosial.

Menurutnya, RUU Perlindungan Siber ini nantinya juga akan memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

“Kalau anak-anak kita bisa dilindungi dari paparan negatif dan kebocoran data pribadi sejak dini, itu berarti kita sedang menyiapkan generasi digital yang sehat dan aman,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun

Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 09:04 WIB

Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi

Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi

News | Selasa, 11 November 2025 | 16:15 WIB

Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya

Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya

News | Selasa, 04 November 2025 | 11:59 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB