Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 14 November 2025 | 07:56 WIB
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
Ilustrasi--Rapat yang digelar Baleg DPR RI. (Tangkapan layar/Bagaskara)
baca 10 detik
  • DPR dukung RUU Perlindungan Siber untuk melindungi anak dari konten negatif di internet.

  • Sebanyak 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah remaja di bawah 18 tahun.

  • Negara harus hadir dengan regulasi ketat seperti yang diterapkan di negara-negara lain.

Suara.com - Anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR RI dari Fraksi Nasdem, Arif Rahman, mendukung penuh usulan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Keamanan Siber.

Ia menilai RUU ini sangat mendesak untuk dibahas sebagai payung hukum yang komprehensif guna melindungi anak-anak Indonesia dari paparan konten berbahaya di dunia maya.

“Menurut hemat saya, perlu diusulkan Rancangan UU Perlindungan Siber,” ujar Arif Rahman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Arif secara terbuka menyatakan sepakat dengan inisiatif yang sebelumnya diusulkan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi. Menurutnya, maraknya penggunaan media sosial oleh anak usia dini tanpa pengawasan memadai telah menimbulkan dampak yang serius.

Ia mengutip data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang mencatat pengguna internet di Indonesia pada 2025 mencapai 229,4 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) per Oktober 2024 menunjukkan 48 persen di antaranya adalah remaja di bawah 18 tahun.

“Artinya, ruang siber kita sudah menjadi ruang bermain dan belajar bagi anak-anak. Negara harus hadir memberi perlindungan,” tegasnya.

Arif mencontohkan beberapa negara yang telah menerapkan regulasi ketat untuk melindungi anak-anak di ruang digital, seperti:

  • Australia: Melarang penggunaan Instagram dan Facebook bagi anak di bawah 16 tahun.
  • Prancis: Mewajibkan persetujuan orang tua untuk anak di bawah 15 tahun yang membuat akun media sosial.
  • Inggris: Memiliki Undang-Undang Keamanan Daring (Online Safety Act) yang memperketat tanggung jawab platform.
  • Filipina: Mewajibkan penggunaan identitas resmi saat registrasi akun media sosial.

Menurutnya, RUU Perlindungan Siber ini nantinya juga akan memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

“Kalau anak-anak kita bisa dilindungi dari paparan negatif dan kebocoran data pribadi sejak dini, itu berarti kita sedang menyiapkan generasi digital yang sehat dan aman,” pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun

Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 09:04 WIB

Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi

Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi

News | Selasa, 11 November 2025 | 16:15 WIB

Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya

Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya

News | Selasa, 04 November 2025 | 11:59 WIB

Terkini

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:00 WIB

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:54 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi

5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum

Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:43 WIB

5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya

5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga

Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:37 WIB

HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel

HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jetour T2 i-DM Padukan Desain Boxy Ikonik dengan Teknologi PHEV Modern

Jetour T2 i-DM Padukan Desain Boxy Ikonik dengan Teknologi PHEV Modern

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×