Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 14 November 2025 | 15:04 WIB
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI. (Dok: DPR)
  • Menkes Budi Gunadi berencana hapus sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan yang merepotkan.

  • Rujukan akan berbasis kompetensi agar pelayanan lebih cepat dan efisien bagi pasien.

  • DPR mendukung penuh, sebut ini terobosan yang akan meringankan beban masyarakat luas.

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rencana strategis untuk merombak sistem rujukan berjenjang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Wacana ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya dan mempercepat pelayanan bagi pasien.

Rencana tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (13/11/2025).

Dalam paparannya, Menkes Budi menyoroti kelemahan sistem yang berlaku saat ini, yang dinilainya bertele-tele dan boros. Ia mencontohkan kasus pasien serangan jantung yang membutuhkan bedah jantung terbuka.

"Sekarang kalau orang kena serangan jantung, dia dari puskesmas harus masuk dulu ke rumah sakit tipe C, lalu dirujuk lagi ke tipe B, baru ke tipe A. Padahal yang bisa melakukan tindakan itu sudah jelas tipe A," katanya.

Menurut Menkes, sistem ini tidak hanya membuang waktu pasien, tetapi juga menyebabkan pemborosan anggaran BPJS. Sebagai solusi, ia mengusulkan sistem rujukan berbasis kompetensi.

"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Dengan demikian, BPJS tidak usah keluar uang tiga kali, cukup sekali saja langsung ke rumah sakit yang paling atas (sesuai kompetensi)," jelasnya.

Dukungan dari Parlemen

Rencana ini mendapat sambutan baik dari pimpinan Komisi IX DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX, Yahya Zaini, menilai wacana tersebut sebagai terobosan yang akan sangat meringankan beban masyarakat.

"Saya menyambut baik rencana Menkes tersebut. Rujukan berjenjang selama ini sangat merepotkan masyarakat, apalagi jika penyakitnya tergolong berat," kata Yahya kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Meskipun demikian, ia juga memprediksi adanya konsekuensi, yaitu rumah sakit tipe A dan B yang berkualitas akan mengalami lonjakan pasien, sementara rumah sakit tipe C berpotensi sepi pengunjung. Namun, secara keseluruhan, ia mendukung langkah ini demi efisiensi dan kemudahan akses bagi pasien.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR

Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR

News | Jum'at, 14 November 2025 | 08:18 WIB

Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?

Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?

News | Jum'at, 14 November 2025 | 07:56 WIB

Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?

Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?

News | Kamis, 13 November 2025 | 20:34 WIB

Terkini

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44 WIB

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB