Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos

Selasa, 18 November 2025 | 12:15 WIB
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meresmikan penataan dan penamaan kembali Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Baca 10 detik
  • Nama 'Harapan' sendiri dipilih untuk membawa nuansa yang lebih sejuk dan optimisme baru.
  • Pramono juga telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan perbaikan infrastruktur vital.
  • Landasan hukum perubahan nama ini adalah Keputusan Gubernur Nomor 973 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Pramono.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi mengubah nama kawasan Tanah Merah di Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan.

Peresmian nama baru disampaikan di Kelapa Gading, Jakarta Utara hari ini, Selasa, 18 November 2025.

Langkah ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan sebuah penegasan komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk hadir dan membangun kawasan tersebut secara menyeluruh.

Pramono Anung dalam sambutannya, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan fasilitas terbaik bagi warga Kampung Tanah Harapan.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk hadir secara menyeluruh, sepenuhnya, dan memberikan fasilitas yang sebaik-baiknya untuk Kampung Tanah Harapan ini," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pramono juga telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan perbaikan infrastruktur vital.

"Maka saya sudah meminta kepada Asisten Pembangunan, Asisten Pemerintahan untuk segera mempersiapkan, memperbaiki di antaranya hal yang berkaitan dengan penataan saluran air, karena di sini tempat yang sering banjir. Lalu jalan, kemudian juga pos bantuan hukum, dan yang lain-lain," kata dia.

Landasan hukum perubahan nama ini adalah Keputusan Gubernur Nomor 973 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Pramono Anung.

Politikus senior PDI Perjuangan itu menekankan bahwa esensi utama dari perubahan ini adalah terbukanya akses penuh bagi warga terhadap program bantuan sosial Pemprov DKI.

Baca Juga: Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah

"Sehingga hal yang berkaitan dengan bantuan-bantuan sosial yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta sekarang bisa sepenuhnya dilakukan di sini, antara lain KJP, KJMU, kemudian pemutihan ijazah, pos bantuan hukum, pendirian Koperasi Merah Putih, dan sebagainya," kata Pramono.

Nama 'Harapan' sendiri dipilih untuk membawa nuansa yang lebih sejuk dan optimisme baru, sekaligus memastikan tidak ada perubahan administrasi kependudukan yang merepotkan warga.

"Sama sekali tidak ada perubahan administrasi. Sehingga dengan demikian, nggak perlu perubahan KTP dan sebagainya. Bahkan sekarang ini masyarakat yang dulunya ragu-ragu untuk umrah, haji, sekarang pemerintah menjamin mereka bisa untuk mengurus itu, mendapatkan paspor dan sebagainya," tegas Pramono.

Komitmen lainnya adalah memastikan akses air bersih dengan menginstruksikan PAM Jaya untuk segera masuk ke wilayah Kampung Tanah Harapan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI