Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 19 November 2025 | 17:55 WIB
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
baca 10 detik
  • KPAI mendukung keputusan Presiden Prabowo melarang pengerahan siswa sekolah untuk menyambut kunjungan presiden karena mengganggu fokus belajar mereka.
  • Pengerahan siswa secara massal di pinggir jalan dianggap menguras fisik dan psikis anak serta berpotensi melanggar hak dasar mereka.
  • KPAI mendorong Presiden Prabowo mengganti tradisi tersebut dengan dialog langsung di sekolah demi partisipasi anak yang bermakna dan aman.

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut positif larangan dari Presiden Prabowo Subianto kepada kepala daerah agar tidak mengerahkan siswa sekolah untuk menyambut kunjungan presiden di daerah. Menurut KPAI praktik tersebut memang harus dihentikan.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, senada dengan pandangan Prabowo yang berpikir lebih baik para siswa tetap belajar di kelas, ketimbang harus panas-panasan di pinggir jalan untuk menyambut iring-iringan presiden.

"Saya kira keputusan sangat bijak karena anak-anak akan lebih banyak waktu untuk belajar," kata Aris kepada Suara.com, Rabu (19/11/2025).

Bukan saja mengganggu jam belajar, menurutnya psikis dan fisik siswa dapat terganggu bila dibiarkan terlalu lama menunggu konvoi presiden di pinggir jalan, terlebih di bawah terik matahari.

"Menyambut di pinggir jalan juga kadang terlalu lama sehingga menguras energi fisik dan psikis anak, bahkan klau berdesak-desakan bisa mengganggu keselamatan anak," kata Aris.

Setop Praktik Lama

Meski KPAI tidak punya catatan khusus, kapan tradisi mengerahkan para murid tersebut dimulai, Aris memastikan pihaknya mendukung langkah Prabowo untuk menghentikan praktik lama tersebut.

"Kami tidak memiliki catatan khusus, tapi memang seakan ada keharusan anak menyambut dan itu praktik lama, dan demi kepentingan terbaik anak, pola itu perlu dirubah, dan ini saatnya," kata Aris.

Hal senada disampaikan Komisioner KPAI, Sylvana Apituley. Ketua Subkom Hak Sipil dan Partisipasi Anak ini mengatakan pelibatan anak-anak dalam jumlah besar, khususnya pelajar, dalam acara seremoni penyambutan pejabat tinggi negara makin tidak relevan dan seringkali justru tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak anak.

baca juga

Sylvana setuju tradisi dan praktik yang biasa di banyak negara di dunia termasuk di Indonesia itu disetop.

Ia berujar belum tentu para siswa yang terlibat penyambutan dapat melihat wajah atau bersalaman dengan pejabat tinggi dimaksud.

Sebabnya soal waktu dan atau karena pejabat yang ditunggu sudah naik mobil dengan kecepatan tinggi untuk tugas utama di daerah yang dikunjungi.

Hal ini selaras dengan ucapan Prabowo yang mengaku ia terkadang tidak sempat untuk menyapa kembali para siswa, lantaran konvoi kendaraan presiden melaju dengan cepat.

Potensi Langgar Hak Anak

Menurut Sylvana dalam seremoni penyambutan pejabat tinggi seperti itu, biasanya anak-anak tidak mendapat informasi yang jelas dan lengkap mengenai latar belakang dan tujuan keterlibatan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden

Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden

News | Rabu, 19 November 2025 | 15:05 WIB

Visi 4 Tahun Prabowo: Bangun RS Canggih di Tiap Kabupaten, Kuliah Dokter Gratis

Visi 4 Tahun Prabowo: Bangun RS Canggih di Tiap Kabupaten, Kuliah Dokter Gratis

News | Rabu, 19 November 2025 | 13:14 WIB

Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!

Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!

News | Rabu, 19 November 2025 | 12:24 WIB

Dari New York ke Istana Jakarta: Michael Bloomberg Temui Prabowo dan Bos Danantara, Bahas Apa?

Dari New York ke Istana Jakarta: Michael Bloomberg Temui Prabowo dan Bos Danantara, Bahas Apa?

News | Rabu, 19 November 2025 | 07:15 WIB

Terkini

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:27 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:18 WIB

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:14 WIB

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:05 WIB

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:56 WIB

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:53 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:50 WIB

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:49 WIB

×