Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 20 November 2025 | 11:33 WIB
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
Kepala BNPT, Eddy Hartono. (Foto dok. BNPT)
Baca 10 detik
  • Ancaman terorisme yang menyasar anak-anak di Indonesia kini memasuki fase mengkhawatirkan.
  • BNPT bergerak cepat dengan membentuk Tim Koordinasi Nasional Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme.
  • Densus 88 mengingatkan bahwa benteng pertahanan utama ada di lingkungan keluarga.

Suara.com - Ancaman terorisme yang menyasar anak-anak di Indonesia kini memasuki fase mengkhawatirkan, terutama melalui infiltrasi di ruang digital. Data terbaru menunjukkan lonjakan tajam jumlah anak yang menjadi target rekrutmen kelompok ekstremis secara daring.

Merespons kondisi darurat ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bergerak cepat dengan membentuk Tim Koordinasi Nasional Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme.

Langkah ini mengedepankan pendekatan multisektoral yang berfokus pada pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi dengan prinsip utama kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of child).

Langkah strategis ini diambil mengingat pola rekrutmen terorisme yang kini masif menyasar anak-anak lewat internet. Sepanjang tahun 2025 saja, tercatat lebih dari 110 anak teridentifikasi sebagai korban rekrutmen daring.

Angka ini melonjak drastis dibandingkan periode 2011-2017 yang hanya mencatat 17 anak.

Selain itu, sejak akhir Desember 2024 hingga 17 November 2025, Densus 88 Antiteror Polri telah menangani lima orang dewasa yang berusaha merekrut anak-anak dan pelajar, dengan lima tersangka yang sudah diamankan.

Kepala BNPT, Eddy Hartono, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan turunan dari regulasi negara untuk meredam ancaman tersebut.

“Bahwa berdasarkan peraturan presiden no 7 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dari situ kami menjabarkan membuat Tim Koordinasi Nasional Perlindungan Khusus terhadap Anak Korban Terorisme, dimana kami juga membuat pedoman mekanisme koordinasi penanganan terhadap anak menjadi korban terorisme,” ujar Eddy saat Konferensi Pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (19/11).

Kolaborasi Lintas Sektor

Baca Juga: Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel

BNPT tidak bekerja sendirian. Sinergi kuat dibangun bersama Densus 88 AT, Bareskrim Polri, Kementerian PPPA, Kemensos, Komdigi, LPSK, hingga KPAI.

“Kami hadir bersama-sama Kementerian PPPA, Kemensos, Komdigi, LPSK, KPAI, Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Densus 88 AT dan Bareskrim Polri dimana dengan pendekatan multi sektor, fokus terhadap faktor kegiatan pencegahan, rehabilitasi dan perlindungan, nah ini yang menjadi prinsip-prinsip apalagi terhadap anak ini demi kepentingan baik anak, kemudian pemulihan dan keadilan restoratif,” jelas Eddy.

Eddy menekankan bahwa fenomena rekrutmen online adalah ancaman global yang kini menjadi prioritas nasional sesuai arahan Presiden RI dalam RPJMN 2025-2029.

“Oleh sebab itu fenomena rekrutmen online terhadap anak oleh kelompok terorisme ini tidak hanya di Indonesia tapi ini menjadi ancaman global sehingga di setiap negara ini menjadi atensi. Pemerintah melalui bapak Presiden RI, kegiatan ini masuk dalam RPJMN 2025 - 2029, sehingga hari ini kami memberikan informasi kepada rekan-rekan media bagaimana upaya negara untuk memberikan perlindungan terhadap anak,” ungkapnya.

Pentingnya Deteksi Dini dan Peran Orang Tua

Dari sisi penegakan hukum, Juru Bicara Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengingatkan bahwa benteng pertahanan utama ada di lingkungan keluarga.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI